
Ubaid Matraji: Kami Usulkan Segera Tetapkan Status Darurat
Bencana banjir bandang yang melanda wilayah Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat tidak hanya memporak-porandakan ribuan rumah warga, tetapi juga ribuan sekolahan.
Berdasarkan data sementara dari Kemendikdasmen per Minggu (30/11), sekolah terdampak bencana sebanyak 1.009 sekolah di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar). Provinsi Aceh berjumlah 310, Sumut berjumlah 385, dan Sumbar berjumlah 314.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan pihaknya sudah meluncurkan tim untuk melakukan mitigasi dan pemetaan. Pihaknya memastikan kegiatan belajar mengajar bagi para siswa di daerah yang terdampak banjir dapat tetap dapat berjalan.
“Kami sudah melakukan mitigasi dan melakukan pemetaan, tidak hanya Aceh dan Sumatra Utara, tetapi juga di beberapa tempat di Jawa Timur, dan Jawa Tengah,” jelas Abdul Mu’ti dalam keterangan resminya, Senin (1/12/2025).
Mu’ti menambahkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sudah mendirikan tenda-tenda darurat di beberapa wilayah terdampak. Kementerian juga sudah mengalokasikan dana untuk tanggap darurat tahap pertama sebesar lebih dari Rp4 miliar.
Dengan banyaknya sekolah yang rusak, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mendesak agar ditetapkan status darurat pendidikan.
Ia mengatakan kerusakan infrastruktur pendidikan sangat parah, APBD daerah jelas tidak akan mampu menanggungnya sendirian.
Namun, tanpa status bencana nasional atau setidaknya pernyataan status darurat pendidikan dari pemerintah pusat, mekanisme pendanaan dan logistik darurat dari pusat sangat minim dan terhambat. “Akibatnya, proses di lapangan jalan di tempat,” tegasnya.
Saat ini, sekolah masih terendam atau rusak parah. Banyak bangunan sekolah masih dipenuhi lumpur, rusak struktural, bahkan hilang karena terbawa arus. Proses pembersihan dan perbaikan awal sangat minim dan mengandalkan swadaya masyarakat serta relawan. “Sudah satu pekan, tapi pembersihan sekolah masih banyak yang dilakukan manual oleh warga dan guru karena belum ada dukungan logistik yang memadai,” ujar Ubaid.
Situasi ekonomi keluarga yang hancur pasca banjir berpotensi besar memaksa anak-anak putus sekolah karena masalah biaya. Di samping itu, alasan putus sekolah juga karena membangun sekolah rusak berat butuh waktu yang panjang. Hingga kini pemerintah belum mengeluarkan skema perlindungan sosial khusus untuk mencegah hal ini. “Jika tidak ada intervensi cepat, kita akan menghadapi generasi hilang. Anak-anak bisa terhenti pendidikannya bukan hanya karena banjir, tetapi karena kelambanan negara,” tegas Ubaid.
Bagaimana respons DPR atas desakan adanya darurat pendidikan? Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian memahami adanya desakan tersebut. Ke depan, DPR akan menyampaikan kepada Pemerintah.















