Kepsek Child Grooming Siswi, JPPI Ungkap Data Miris Kekerasan di Sekolah

0
154

Kasus dugaan child grooming yang melibatkan seorang kepala sekolah di Tangerang Selatan kembali memunculkan kekhawatiran terhadap keamanan anak di lingkungan pendidikan. Peristiwa ini menjadi perhatian luas setelah muncul pengakuan anonim di media sosial yang menyebut adanya pendekatan emosional dan relasi tidak wajar antara kepala sekolah dan siswi.

Menanggapi kasus tersebut, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengungkapkan bahwa kekerasan di sekolah masih berada pada tingkat yang memprihatinkan. Dalam catatan JPPI selama Januari hingga Maret 2026, terdapat ratusan kasus kekerasan di satuan pendidikan, dengan kekerasan seksual menjadi salah satu bentuk yang paling dominan. Mayoritas kejadian disebut berlangsung di lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak.

JPPI menilai kasus ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan menunjukkan lemahnya sistem perlindungan peserta didik di sekolah. Relasi kuasa antara guru atau kepala sekolah dengan siswa dianggap sangat rentan disalahgunakan, terutama ketika tidak ada mekanisme pengawasan dan pengaduan yang berjalan efektif.

Istilah child grooming sendiri merujuk pada proses ketika orang dewasa membangun kedekatan emosional dengan anak secara bertahap untuk mendapatkan kepercayaan, ketergantungan emosional, atau kontrol terhadap korban, yang kemudian dapat berujung pada eksploitasi seksual. Modusnya sering kali tidak langsung terlihat sebagai kekerasan karena pelaku menggunakan perhatian, pujian, hadiah, atau posisi otoritas untuk memanipulasi korban.

Dalam kasus di Tangsel tersebut, dugaan pendekatan dilakukan dengan memanfaatkan kondisi psikologis siswa tertentu, termasuk anak-anak yang dianggap kurang mendapatkan perhatian keluarga. Pola seperti ini dinilai berbahaya karena korban sering kali tidak menyadari dirinya sedang dimanipulasi.

Pihak yayasan sekolah telah mengambil langkah awal dengan menonaktifkan kepala sekolah yang bersangkutan sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, desakan publik terus menguat agar kasus ini diusut secara transparan dan berpihak pada korban.

JPPI juga menekankan bahwa sekolah tidak boleh hanya fokus pada pencapaian akademik, tetapi wajib memastikan adanya sistem perlindungan anak yang nyata. Menurut mereka, keberadaan satgas pencegahan kekerasan, mekanisme pelaporan yang aman, pendidikan kesetaraan relasi kuasa, hingga evaluasi terhadap tenaga pendidik harus diperkuat agar sekolah tidak berubah menjadi ruang yang mengancam keselamatan peserta didik.

detik.com

Comments are closed.