Mantan Mendikbudristek Era Jokowi Nadiem Makarim Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, JPPI Sampaikan 3 Tuntutan untuk Reformasi Pendidikan

0
330

Penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarimsebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung, jadi sorotan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).

Menurut Koordinator Nasional (Kornas) JPPI Ubaid Matraji, penetapan Nadiem sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook adalah tamparan keras yang membuka mata publik pada bobroknya sistem pendidikan Indonesia.

“Ini bukan sekadar kasus korupsi biasa. Melainkan bukti nyata bahwa gurita korupsi telah mencengkeram erat sektor yang seharusnya menjadi fondasi moral bangsa,” kata Ubaid (5/9).

Menurut dia, kasus korupsi di Kemendikbudristek hanyalah puncak gunung es dari kejahatan sistemik yang telah lama menjarah uang dan masa depan anak-anak Indonesia.

“Kami tidak akan bertepuk tangan. Korupsi ini bukan hanya soal kerugian uang negara, ini adalah bukti matinya nurani dan empati di antara para pejabat yang seharusnya menjadi pelayan publik,” jelasnya.

Ubaid mengaku tidak habis pikir kepada para tersangka yang tega merampok hak pendidikan anak-anak yang mestinya mereka lindungi.

Para pelaku korupsi pengadaan laptop itu menurut dia telah mengkhianati amanat mencerdaskan kehidupan bangsa demi memperkaya diri.

Menurut Ubaid, kasus itu mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam. Praktik korupsi yang mendarah daging di sektor pendidikan mengirimkan pesan yang sangat berbahaya kepada generasi penerus.

Ubaid mengatakan, ketika lembaga pendidikan tidak bersih, jangan berharap para lulusannya memimpin bangsa dengan bersih pula.

Lembaga yang seharusnya menanamkan nilai-nilai integritas seperti Kementerian Pendidikan, justru berpotensi menjadi inkubator koruptor.

“Selama ini, kita sibuk membangun infrastruktur dan mengembangkan kurikulum. Tetapi kita gagal membentengi moral dan integritas para pihak di sektor pendidikan,” cetusnya.

Ubaid menuturkan, meski kasus ini sedang disidik, proyek pengadaan serupa patut diwaspadai karena masih terus berjalan di tahun 2025 dan juga tahun-tahun mendatang. Jangan sampai skandal yang sama terulang kembali.

Masyarakat dan penegak hukum harus berkolaborasi untuk mengawasi setiap rupiah anggaran pendidikan yang dikeluarkan. Baginya setiap proyek harus diawasi ketat, dari awal hingga akhir.

Di tengah kabar korupsi pengadaan laptop itu, Ubaid mengatakan JPPI menyampaikan sejumlah tuntutan. “Usut tuntas dan jangan main-main,” katanya.

Kejaksaan Agung harus membuktikan bahwa mereka serius membongkar kasus tersebut. Usut tuntas semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu, sampai ke akar-akarnya. Jangan biarkan kasus ini menguap seperti kasus-kasus sebelumnya.

Tuntutan yang kedua adalah audit forensik seluruh proyek. Pemerintah bersama masyarakat sipil harus segera melakukan audit forensik terhadap semua program dan proyek di Kementerian Pendidikan sejak 2019.

“Bongkar semua praktik kotor dan seret semua pelakunya ke pengadilan,” tuturnya.

Lalu yang ketiga perlunya reformasi menyeluruh atau hancur. “Tidak ada jalan lain. Perlu ada reformasi total soal transparansi dan akuntabilitas dalam birokrasi pendidikan, dengan melibatkan publik dalam pengawasan,” kata dia.

Jika tidak, pendidikan kita akan terus menjadi lahan basah bagi para koruptor dan masa depan bangsa akan dipertaruhkan.

jawapos

Comments are closed.