Jatuh atau Bunuh Diri? Pemprov DKI Didesak Segera Investigasi Tewasnya Siswi SD

0
1602

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus tewasnya siswi SD dari lantai 4 sekolahnya di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hal itu kaitannya ada dugaan perundungan atau bullying dalam peristiwa loncatnya korban dari ketinggian.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji mengatakan, sebenarnya ada beleid yang mengamanatkan sekolah untuk membentuk tim pencegahan kekerasan. Hal itu termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi yang membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS).

Ubaid menyebut, meski ada aturan itu, hingga saat ini belum terlihat adanya penerapan satgas di sekolah, kaitannya untuk menangani masalah perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.

“Permendikbud untuk pencegahan kekerasan di sekolah sudah ada peraturan, kita tidak pernah mengalami kekosongan peraturan tentang pencegahan kekerasan di sekolah,” kata Ubaid kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).

Menindaklanjuti masalah yang dialami siswi SD di Petukangan Utara, dia mendesak agar Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk membentuk satgas pencegahan kekerasan. Diantaranya utamanya dalam menanggapi kasus perundungan.

Pasalnya, menurut Ubaid sekolah belum tanggap dalam melakukan pencegahan seperti sistem pelaporan hingga pendampingan mengenai masalah-masalah seperti perundungan. Pihak Disdik DKI Jakarta pun dinilai menutupi jika benar adanya kasus perundungan yang memakan korban.

“Itu menjadi sangat penting, ini harus ada semacam tim investigasi. Ada tata kelola yang harus ditata serius, yang harus dibereskan soal dinas menutupi, lalu bagaimana ini menjadi persoalan yang mampu meningkatkan awareness kepada seluruh masyarakat terhadap soal ini,” tutur dia.

Sebelumnya diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan informasi terbaru mengenai hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa meninggalnya siswi SD di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Selasa (26/9/2023). Pihak kepolisian mulanya menyebut bahwa siswi kelas VI tersebut terjatuh dari lantai 4 sekolahnya, namun update informasi yang disampaikan bahwa korban ternyata lompat, bukan jatuh.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP kemarin dengan melakukan berbagai pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian menemukan barang bukti yang menunjukkan bahwa korban ternyata melompat dari lantai 4 gedung sekolahnya.

“Kami tegaskan dugaan awal melompat karena ditemukan adanya barang bukti berupa meja, awalnya saya pikir kursi, yang dijadikan yang bersangkutan untuk pijakan melompat ke bawah,” kata Bintoro saat dihubungi Republika, Rabu (27/9/2023).

Dia menjelaskan, barang bukti itu menguatkan adanya indikasi korban melakukan aksi percobaan bunuh diri. Pihaknya juga melakukan pengecekan dari rekaman kamera tersembunyi atau CCTV.

“Ya kami melihat dalam hal ini, dari rekaman CCTV juga yang bersangkutan melompat dari ketinggian. Cuman masih kami dalami, kami belum menyimpulkan,” jelas dia.

Bintoro menyebut pihaknya belum menemukan motif dari aksi yang bersangkutan memutuskan untuk melompat dari ketinggian. Saat disinggung adanya dugaan perundungan atau bullying, Bintoro menegaskan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan.

“Nanti setelah kami mendalami akan tahu motif yang bersangkutan kenapa melompat,” tutur dia.

Sejauh ini sudah ada empat orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Bintoro memastikan pihaknya bakal segera merampungkan upaya pemeriksaan.

sumber: Republika.co.id

Comments are closed.

SPMB di Jabar Dinilai Kacau, Hampir 60 Persen Siswa Pasti Gagal Masuk Sekolah Negeri

0
897

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Barat setiap tahun tidak bisa dilepaskan dari persoalan mendasar berupa minimnya daya tampung sekolah negeri, khususnya pada jenjang SMA.

Ubaid menyebut bahwa kapasitas SMA negeri di berbagai daerah, termasuk Jawa Barat, rata-rata hanya mampu menampung sekitar 30 hingga 40 persen lulusan yang ingin melanjutkan pendidikan.

Jadi mayoritas anak-anak yang ikut SPMB mayoritas pasti gagal,” kata Ubaid kepada Suara.com, Senin (15/6/2026).

Ia menilai kondisi tersebut membuat sistem penerimaan murid baru sejak awal telah menghasilkan kelompok siswa yang tersisih dari layanan pendidikan yang disediakan negara.

“Ketika gagal, mereka terdiskriminasi. Layanan pendidikan kan harusnya untuk semua. Kenapa pemerintah hanya mengurus yang lolos SPMB di negeri aja,” ujarnya.

Ubaid menilai pemerintah daerah selama ini masih menggunakan pendekatan yang keliru dalam memenuhi hak pendidikan warga negara.

Menurutnya, fokus pemerintah seharusnya bukan menyeleksi siapa yang diterima sekolah, melainkan memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan bangku pendidikan.

“Harus ada perubahan cara soal bagaimana layanan hak anak atas pendidikan. Harusnya tidak boleh ada sistem seleksi karena ini hak semua anak,” tegasnya.

Menurut dia, langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah daerah adalah memetakan jumlah anak usia sekolah yang membutuhkan layanan pendidikan, termasuk mereka yang putus sekolah.

“Jadi kewajiban pemda pertama adalah mendata jumlah anak usia sekolah yang mau melanjutkan sekolah. Berapa jumlah anak usia sekolah yang mereka putus sekolah, harus dikembalikan ke sekolah. Jadi tugas mereka memastikan semua anak mendapatkan bangku sekolah. Bukan malah menyeleksi anak yang masuk sekolah, itu salah. Jadi sistemnya salah, sehingga menimbulkan korban,” kata Ubaid.

Ia menegaskan persoalan yang muncul dalam SPMB setiap tahun menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian antara kebijakan penerimaan murid dengan mandat pemenuhan hak pendidikan bagi seluruh anak.

SUARA.COM

Comments are closed.