Kampanye Politik di Sekolah dan Kampus Dinilai Memperburuk Ekosistem Pendidikan
Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye politik di lingkungan pendidikan, baik sekolah maupun kampus. Hal ini dinilai akan memberikan dampak negatif pada dunia pendidikan.
“Akan berdampak buruk terhadap ekosistem pendidikan,” kata Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, kepada Medcom.id, Selasa, 22 Agustus 2023.
Ubaid menyebut kasus politisasi dan pengangkatan kepala sekolah hingga rektor telah memperburuk integritas pendidikan. Dia khawatir apabila kampanye politik diizinkan di sekolah dan kampus akan makin memperparah situasi.
“Apalagi ini kampanye diizinkan, maka akan memperparah politisasi dan memicu conflict of interest di sekolah ataupun kampus,” ujar dia.
Dia mengatakan saat itu terjadi institusi pendidikan bakal rentan konflik kepentingan. Misalnya, mobilisasi kampus atau sekolah tertentu untuk kepentingan partai tertentu.
“Bisa jadi juga melarang partai tertentu, ini kan ada potensi konflik,” tegas dia.
sumber: medcom.id