Pelajar SMA dan Lulusan SMP Terciduk Jadi PSK?
Makassar – Tiga perempuan diamankan polisi dari kamar penginapan Pondok Akik Hijau, di Jalan Pengayoman, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (19/9) dini hari.
Tiga ABG itu berinisial Sc (17), Gr (15), dan Im (17).
Sc mengaku siswa di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Makassar, sedangkan Gr dan Im hanya tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Diamankan juga seorang lelaki ABK berinisial An (17) dan seorang waria bernama Sultan alias Eva (20).
An mengaku pacar Im. Eva disebut muncikari para Pekerja Seks Komersil (PSK) cilik itu.
Polisi menyebut, mereka diamankan saat dua di antaranya hendak berhubungan seks dengan pelanggan.
“Temuan” Resmob Polsek Panakkukang di Makassar itu berawal dari laporan warga akan maraknya praktik prostitusi di kawasan itu.
Pengakuan para ABG, mereka “buka praktik” di Akik Hijau sejak Februari 2018.
Dari lantai dua Pondok Akik Hijau, para ABG melancarkan aksi dan menanti pelanggan.
Sementara Eva beraksi di sekitar pekuburan Panaikang, Makassar.
Selain mencari pelanggan untuk dirinya, Eva juga mencarikan pelanggan ketiga “PSK imut-imut” yang dia sebut temannya sejak kecil.
Pelaku Lain
Panit II Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Robert Hariyanto mengatakan, Eva diduga kuat berperan sebagai penyedia layanan, muncikari.
“Jadi si waria ini (Eva), dia diduga kuat sebagai muncikarinya. Keuntungan yang dia hasilkan dari tiap transaksi bisa Rp 100 atau Rp 200 ribu,” jelas IPDA Roberth.
Menurut Roberth, penangkapan pelaku prostitusi online melalui BeeTalk itu berdasarkan laporan warga dan penyelidikan tim Resmob Polsek Panakkukang.
Penangkapan para pelaku berdasarkan pada Laporan Polisi (LP) Nomor LPA/IX/2018/Restabes Mks/Sektor Panakkukang, 19 September 2018.
Selain amankan lima pelaku, Resmob Panakkukang juga mengamankan bukti berupa tiga buah alat kontrasepsi jenis kondom dan tiga unit handphone.
“Modus jaringan ini dalam melancarkan aksinya yakni dengan menawarkan dan memasangkan foto dari ketiga wanita tersebut di salah satu aplikasi jejaring sosial BeeTalk.
Mereka pun memasang tarif sebesar Rp500.000 hingga Rp1 juta untuk sekali pelayanan seks kepada pelanggannya,” jelas Roberth.
Kasus tersebut diserahkan ke penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
“Jadi kami serahkan kasus ini ke pihak unit PPA Satrekrim Polrestabes Makassar sebagai pembina fungsi. Sementara itu tim kami memburu pelaku lain,” kata Roberth.
Modus Aplikasi
Im mengaku hanya menerima transaksi lewat aplikasi BeeTalk.
“Pakai aplikasi BeeTalk. Saya buka kamar, baru saya cari pelanggan saya,” ujar Im.
Sekali “pakai”, mereka rela dibayar hingga Rp 500 ribu.
“Ya dari hasil ini kita bisa bayar uang penginapan, sisanya pakai untuk makan. Tarifnya Rp 500 ribu satu kali main, kalau mau main ya bayar dululah,” jelas Gr.
Sc, Gr, dan Im mengaku mematok harga di aplikasi BeeTalk mulai dari Rp 1 juta rupiah. Tapi bisa dilakukan nego, setelah deal baru bisa ketemuan.
“Kita patok harga satu juta dulu, mereka (pelanggan) yang nanti nego, ada itu Rp 700 ribu tawar lagi sampai Rp 500 ribu, baru main. Itu juga bayar dulu baru bisa main,” kata Sc.
Saat mereka ditangkap, Sc lagi “antre” di luar kamar.
Sc tidak punya kamar sewaan di Akik Hijau. Sc melayani pelanggannya di kamar Gr atau Im.
“Kalau lagi ada pelanggan, saya tunggu di luar kamar. Kalau saya yang duluan dapat, mereka yang tunggu di luar kamar,” kata Sc.(*)
Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Edi Sumardi
Leave a reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.