
Jadwal Libur Sekolah Ramadan 2025 Ditetapkan, Seminggu di Awal dan di Akhir
Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur sekolah selama bulan Ramadan 2025 melalui Surat Edaran Bersama (SEB) dari tiga kementerian terkait.
Siswa akan menjalani libur sekolah dalam dua periode, yakni pada 27-28 Februari serta 3-5 Maret 2025, dan kembali masuk sekolah pada 6 Maret hingga 25 Maret.
Selanjutnya, siswa akan libur kembali mulai 26 Maret hingga 8 April 2025 menjelang Idulfitri, dan kembali bersekolah pada 9 April 2025.
Keputusan ini tertuang dalam SEB Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa menjalankan ibadah serta kegiatan yang memperkuat karakter selama Ramadan.
Saat tidak berada di sekolah, siswa diminta untuk melakukan pembelajaran mandiri di rumah dan lingkungan sekitar.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan iman, takwa, serta akhlak mulia dengan penugasan yang diatur oleh masing-masing sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa selama libur Idulfitri, siswa diharapkan memanfaatkan waktu untuk mempererat hubungan dengan keluarga dan masyarakat melalui silaturahmi.
“Momentum ini dapat memperkuat persaudaraan dan persatuan di tengah masyarakat yang beragam,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai bahwa jadwal libur ini tidak berbeda jauh dari tahun sebelumnya.
Namun, ia menyoroti pentingnya penguatan nilai-nilai moderasi beragama selama proses pembelajaran di sekolah.
“Momentum Ramadan harus dimanfaatkan untuk memperkuat pemahaman beragama yang moderat dan toleran, terutama di sekolah negeri yang siswanya berasal dari berbagai latar belakang agama,” kata Ubaid.
Ia mengingatkan pentingnya keseimbangan antara kegiatan ibadah dan pemahaman beragama dalam konteks kehidupan bernegara.
Ubaid juga menekankan perlunya kewaspadaan terhadap potensi pemahaman keagamaan yang eksklusif di lingkungan sekolah.
“Penguatan moderasi beragama sangat penting untuk mencegah munculnya paham-paham ekstrem di kalangan siswa dan guru,” jelasnya. Ia mengungkapkan bahwa masih ditemukan kasus pemahaman keagamaan yang eksklusif, bahkan dalam buku pelajaran.
Menanggapi hal ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar menginstruksikan seluruh Kantor Wilayah Kemenag di provinsi serta Kemenag di tingkat kabupaten/kota untuk menyusun perencanaan kegiatan pembelajaran selama Ramadan.
Kemenag akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna menyelaraskan kebijakan pendidikan sesuai dengan kondisi di masing-masing wilayah.
Pemerintah berharap, dengan adanya panduan yang jelas dalam SEB ini, sekolah dapat mengoptimalkan Ramadan sebagai momentum penguatan karakter dan toleransi bagi siswa. (Dtc/jp)
https://metrodaily.jawapos.com/nasional/2355561543/jadwal-libur-sekolah-ramadan-2025-ditetapkan-seminggu-di-awal-dan-di-akhir?page=2.