
Masuk Fase Darurat, Hasil TKA Bukti Kegagalan Sistem Pendidikan Nasional
ANJLOKNYA hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) nasional bukan sekadar angka statistik yang mengecewakan. Bagi Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), capaian rendah tersebut adalah peringatan keras bahwa sistem pendidikan Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat dan gagal menjalankan fungsi dasarnya.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai TKA telah “berbicara jujur” tentang kondisi riil pendidikan nasional. Rendahnya nilai Matematika dan Bahasa Inggris, menurutnya, mencerminkan masalah struktural yang selama ini ditutup oleh narasi optimisme kebijakan.
“Ini bukan soal anak-anak tidak mampu. Ini cermin kegagalan sistem pendidikan kita, mulai dari kebijakan, tata kelola anggaran, hingga prioritas negara terhadap pendidikan,” ujar Ubaid, Minggu (11/1/2026).
JPPI menegaskan, kemerosotan capaian akademik tidak dapat dilepaskan dari kualitas proses belajar yang timpang. Sekolah-sekolah dihadapkan pada keterbatasan guru, sarana rusak, serta lingkungan belajar yang tidak kondusif, terutama di daerah luar pusat pertumbuhan.
Lebih dari 60 persen sekolah dasar di Indonesia, menurut catatan JPPI, masih berada dalam kondisi rusak. Di sejumlah wilayah terpencil, termasuk Kalimantan, kekurangan guru bahkan menjadi persoalan kronis.
“Ada sekolah yang gurunya tidak ada sama sekali, atau datang tidak rutin. Dalam kondisi seperti itu, bagaimana mungkin anak-anak bisa bersaing secara akademik?” kata Ubaid.
JPPI juga menyoroti ketimpangan serius ketika TKA diterapkan dengan standar yang sama di seluruh Indonesia. Siswa di kota besar dengan fasilitas lengkap diuji menggunakan instrumen yang sama dengan siswa di daerah tertinggal yang masih bergulat dengan bangunan sekolah rusak dan keterbatasan tenaga pendidik.
“Anak di Jakarta dan anak di pedalaman Kalimantan diuji dengan soal yang sama, padahal titik berangkatnya sangat berbeda. Itu bukan keadilan, tapi pembiaran ketimpangan,” tegasnya.
Menurut JPPI, persoalan pendidikan tidak berhenti pada capaian akademik. Lemahnya nilai TKA dinilai berjalan seiring dengan krisis pendidikan karakter. Sekolah dinilai belum sepenuhnya menjadi ruang aman dan bermakna bagi tumbuh kembang peserta didik.
“Kalau akademiknya buruk, karakternya juga lemah, lalu apa fungsi sekolah? Anak-anak datang setiap hari, tapi tidak mendapatkan bekal yang utuh,” ujarnya.
Ubaid menolak keras narasi yang menyalahkan siswa atau guru atas rendahnya hasil TKA. Ia menilai pendekatan tersebut justru menutup persoalan utama yang bersifat sistemik.
“Ini bukan salah murid, bukan juga guru. Ini kegagalan desain sistem pendidikan yang tidak konsisten dan tidak berkeadilan,” katanya.
JPPI juga mengkritik arah kebijakan anggaran pendidikan nasional. Menurut Ubaid, pengalihan anggaran ke program-program di luar kebutuhan inti sekolah, seperti infrastruktur non-pendidikan dan program makan bergizi gratis (MBG), berpotensi memperburuk kualitas pendidikan.
“Tahun 2025 sudah buruk, 2026 kami khawatir lebih buruk lagi. Anggaran pendidikan justru tidak menyentuh akar masalah: sekolah rusak, kekurangan guru, dan mutu pengajaran,” ujarnya.
JPPI mempertanyakan klaim sejumlah pejabat yang menyebut program MBG mampu meningkatkan capaian akademik siswa. Menurutnya, tidak ada dasar empiris yang menunjukkan keterkaitan langsung antara MBG dan peningkatan kemampuan Matematika maupun Bahasa Inggris.
“Klaim itu mengaburkan persoalan. Pendidikan tidak bisa diperbaiki hanya dengan memberi makan, tapi dengan memperbaiki sistem belajarnya,” tegas Ubaid.
Selain anggaran, JPPI menilai seringnya pergantian kebijakan pendidikan akibat perubahan kepemimpinan nasional turut memperparah kondisi. Program-program peningkatan mutu guru dan sekolah kerap dihentikan sebelum menunjukkan hasil.
“Setiap menteri datang dengan peta jalan sendiri. Pendidikan selalu di-reset dari nol,” katanya.
Dalam konteks TKA, JPPI mengingatkan agar tes tersebut tidak bergeser menjadi alat seleksi yang diskriminatif. Pendidikan, menurut Ubaid, adalah barang publik yang wajib dijamin negara untuk seluruh anak bangsa.
“Kalau TKA dijadikan alat seleksi, negara hanya memfasilitasi anak dengan nilai tinggi. Lalu bagaimana dengan jutaan anak lain? Itu melanggar prinsip keadilan pendidikan,” ujarnya.
Meski kritis, JPPI menilai TKA tetap memiliki fungsi penting jika digunakan sebagai alat pemetaan mutu pendidikan. Hasil TKA, menurutnya, harus menjadi dasar intervensi kebijakan, bukan sekadar laporan tahunan.
“Daerah dengan nilai rendah harus mendapat perhatian lebih, bukan distigma,” katanya.
JPPI menegaskan, tanpa evaluasi total terhadap kebijakan, anggaran, dan tata kelola pendidikan, Indonesia berisiko mengalami krisis sumber daya manusia dalam jangka panjang.
“Nilai Matematika dan Bahasa Inggris di kisaran 25–30 itu sudah sangat darurat. Kita tidak sedang stagnan, tapi terus menurun. Kalau ini diabaikan, dampaknya akan sangat berbahaya bagi masa depan bangsa,” pungkas Ubaid. (Tim MK)














