Menagih Mutu Pendidikan Setelah Disedot MBG

0
13

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang meningkatkan mutu pendidikan sejauh ini belum terbukti. Hardiknas 2026 perlu jadi momentum evaluasi anggaran.

Komitmen Indonesia mengalokasikan minimal 20 persen anggaran untuk pendidikan sejatinya merupakan langkah strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul. Amanat tersebut ditegaskan dalam konstitusi, tetapi besarnya anggaran itu belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Belakangan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diuji pada murid tingkat akhir jenjang pendidikan dasar dan menengah justru menegaskan data sebelumnya bahwa kemampuan dasar generasi penerus masih jauh dari harapan.

Nilai TKA SMA pada mata pelajaran Matematika secara rata-rata 36,1 dan Bahasa Indonesia 55,38. Sementara hasil TKA jenjang SD dan SMP hasilnya akan diumumkan pada 26 Mei 2026. Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan hasilnya tidak jauh berbeda dengan jenjang SMA, sama-sama jeblok.

Mu’ti memaparkan, berbagai upaya perbaikan mutu telah dilakukan dalam dua tahun terakhir, mulai dari mendorong pendekatan pembelajaran mendalam, merevitalisasi puluhan ribu sekolah, membagikan ratusan ribu papan interaktif digital, meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru, hingga penguatan karakter.

Infografik-Rata-Rata Nilai TKA Tiga Mata Pelajaran Utama Tingkat SMA

Selain itu, Kemendikdasmen juga menambahkan satu pihak lainnya ke dalam trisentra pendidikan, yakni sekolah, keluarga, dan masyarakat, ditambah media. Upaya ini menegaskan bahwa pembangunan pendidikan tidak dapat dilakukan secara sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak.

”Berbagai kebijakan peningkatan mutu pendidikan ini tidak akan terlaksana tanpa tiga M: mindset (pola pikir) yang maju, mental yang kuat, dan misi yang lurus. Tanpa ketiganya, semua kebijakan itu hanya akan berhenti sebagai program dan formalitas yang sekadar ditandai dengan capaian angka angka kuantitatif,” ujarnya.

Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan hal itu saat upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hakdiknas) di Taman Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur, yang diikuti secara daring dari Jakarta, pada Sabtu (2/5/2026).

Sementara Wakil Ketua Komisi X DPR Maria Yohana Esti Wijayati menilai, di balik berbagai capaian, masih banyak hal yang perlu dilakukan pemerintah. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menyoroti anggaran pendidikan banyak terserap untuk belanja rutin seperti gaji dan tunjangan pegawai.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti bersama para pejabat eselon 1 di Kemendikdasmen diwawancarai wartawa setelah acara Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (Konsolnas Dikdasmen) Tahun 2026 di Kompleks Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia, Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat, Senin (9/2/2026).

PDI-P bahkan secara tegas menyoroti penggunaan anggaran pendidikan secara drastis untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), sementara kebutuhan mendesak seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas guru, serta penyediaan fasilitas pembelajaran sering kali belum terpenuhi secara optimal.

Maria pun mengingatkan pemerintah agar segera menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menegaskan pendidikan dasar harus diselenggarakan tanpa pungutan yang membebani murid. Putusan ini sekaligus memperkuat tafsir konstitusional atas kewajiban negara dalam menjamin akses pendidikan yang adil dan merata.

”Oleh karena itu, peringatan Hardiknas (Hari Pendidikan Nasional) seharusnya menjadi titik tolak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pendidikan, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran,” kata Esti.

Porsi terbesar anggaran pendidikan 20 persen hampir sepertiganya terserap ke program andalan Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis.

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian pun terus menegaskan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah tidak boleh menyentuh program-program inti pendidikan. Amanat mandatory spending 20 persen anggaran pendidikan harus dioptimalkan.

Salah satu korban keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dirawat di Rumah Sakit Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (4/4/2026). Sebanyak 72 siswa sekolah dasar di Duren Sawit, Jakarta Timur, mengalami keracunan usai menyantap menu MBG. Para siswa yang keracunan itu menyantap menu MBG pada Kamis (2/4/2026) dan mulai mengeluhkan keracunan pada Jumat (3/4/2026). KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK) 04-04-2026

”Saya melihat kebijakan efisiensi yang dilakukan tetap beriringan dengan peningkatan akses pendidikan, misalnya melalui program Sekolah Rakyat. Jadi, di satu sisi, angka partisipasi sekolah dan nominal anggaran pendidikan tetap naik, meskipun sempat ada kebijakan efisiensi,” kata politisi Partai Golkar ini.

Anggaran tercecer

Selain itu, sebagian besar dana pendidikan mengalir ke sejumlah kementerian/lembaga lain yang tidak sesuai. Porsi terbesar anggaran pendidikan 20 persen hampir sepertiganya terserap ke program andalan Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis atau MBG dengan total Rp 223,5 triliun atau 29 persen dari total 20 persen anggaran pendidikan (Rp 757,8 triliun) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Hal ini mengakibatkan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2026 hanya Rp 55,4 triliun atau 7,3 persen dari total anggaran pendidikan. Anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi maupun Kementerian Agama, yang juga mengurusi pendidikan, masing-masing hanya Rp 61,8 triliun dan Rp 75,6 triliun.

Koordinator Nasional Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai, rendahnya hasil TKA menunjukkan masalah fundamental dalam mutu pendidikan, khususnya pada literasi dan numerasi, yang belum bisa diselesaikan dengan MBG.

Infografik Sebaran Alokasi Anggaran Pendidikan Berdasarkan Kementerian dan Lembaga

Pemerintah sebaiknya fokus memperbaiki mutu pembelajaran, ekosistem lingkungan belajar, hingga sarana-prasarana sekolah agar menunjang proses pembelajaran berkualitas.

”Akan sangat paradoks rasanya jika potret anak Indonesia ke depan: badannya sehat karena ada MBG, tetapi nalarnya rusak karena mereka bisa membaca, tetapi tidak paham apa yang dibaca,” kata Satriwan.

Kebutuhan akademik

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji juga mendesak pemerintah menghentikan penggunaan dana fungsi pendidikan untuk program di luar kebutuhan akademik dan sarana prasarana sekolah, seperti MBG. JPPI menyatakan program MBG jadi benalu yang menggerogoti alokasi dana pendidikan nasional.

”Pemerintah seolah memberikan makan dengan tangan kanan, tapi memutus masa depan anak-anak dengan tangan kiri karena mengabaikan infrastruktur, kesejahteraan guru, dan biaya sekolah. Jangan korbankan kualitas SDM (sumber daya manusia) jangka panjang demi program populis jangka pendek yang salah sasaran,” kata Ubaid.

Fotografer mengabadikan sidang pendahuluan uji materi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (11/2/2026). Dalam uji materi itu pemohon Rega Felix meminta Mahkamah Konstitusi untuk melarang penggunaan anggaran pendidikan untuk kepentingan program Makan Bergizi gratis atau MBG. Kompas/Hendra A Setyawan

Sejauh ini sudah ada dan masih berproses enam gugatan uji materiil atas UU No 17/2025 tentang APBN 2026 ke MK, salah satunya P2G bersama pegiat pendidikan lainnya, hingga ibu rumah tangga. Gugatan mereka serupa; pemerintah telah melanggar konstitusi karena menyunat anggaran pendidikan untuk MBG.

Momentum Hardiknas 2026 menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk tidak hanya mempertahankan besaran anggaran, tetapi juga memastikan penggunaannya tepat guna. Tanpa perbaikan dalam arah dan pengelolaan, anggaran besar berisiko menjadi sekadar angka tanpa dampak nyata bagi kemajuan pendidikan Indonesia.

kompas

Comments are closed.