
JPPI Minta Satgas PPKS Tegas, Bukan Jaga Citra Kampus
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di perguruan tinggi untuk bertindak tegas dan berpihak pada korban.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menegaskan Satgas PPKS tidak boleh hanya menjaga citra kampus, tetapi harus menjadi garda terdepan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
“Satgas PPKS jangan melempem. Satgas PPKS dibentuk bukan untuk jadi humas kampus, tetapi untuk jadi tameng korban,” tegas Ubaid Matraji kepada Beritasatu.com, Minggu (19/4/2026).
JPPI juga menuntut transparansi penuh dalam penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. Menurut Ubaid, keterbukaan menjadi kunci agar korban mendapatkan keadilan.
“JPPI menuntut transparansi total. Siapa pelakunya, apa sanksinya, dan bagaimana perlindungan korbannya,” terang Ubaid.
Lebih lanjut, Ubaid menekankan pentingnya pemberian sanksi berat bagi pelaku yang terbukti melakukan pelecehan seksual, termasuk pemecatan atau drop out serta proses hukum pidana.
“Sanksi tegas tanpa ampun. Apabila terbukti, pilihannya cuma satu, pecat atau drop out, serta proses di peradilan dengan tuntutan pidana menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemberian sanksi ringan justru berpotensi memperburuk situasi.
“Memberikan sanksi ringan kepada pelaku pelecehan adalah bentuk penghinaan terhadap korban dan legalisasi terhadap kekerasan di masa depan,” tambah Ubaid.
Menurut JPPI, institusi pendidikan yang membiarkan praktik pelecehan seksual sama saja dengan membiarkan potensi kejahatan berkembang.
“Kampus yang membiarkan pelecehan seksual berkembang adalah kampus yang sedang membangun pabrik penjahat masa depan,” tandasnya.














