
RAPBN 2026: Tanggapan Kritis atas Alokasi Anggaran hingga Proyek MBG
Alokasi anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam RAPBN 2026 menuai kritikan.
PARA ekonom, masyarakat sipil dan anggota DPR menyampaikan tanggapan atas pidato Presiden Prabowo Subianto tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara- RAPBN 2026 dan Nota Keuangan dalam sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan sidang bersama DPR-DPD di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Agustus 2025.PARA ekonom, masyarakat sipil dan anggota DPR menyampaikan tanggapan atas pidato Presiden Prabowo Subianto tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara- RAPBN 2026 dan Nota Keuangan dalam sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan sidang bersama DPR-DPD di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Agustus 2025.
Dosen Departemen Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi mengatakan, APBN merupakan peta jalan ekonomi Indonesia. Karena itu, dia meminta Prabowo melihat APBN 2026 tak sekadar dokumen administratif.
Syafruddin mewanti-wanti pemerintah agar mengeluarkan anggaran untuk kegiatan produktif. “Kuncinya adalah efektivitas belanja. Bila belanja publik benar-benar produktif, maka setiap rupiah akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan beban fiskal yang ditanggung,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 15 Agustus 2025.
Dia menilai APBN 2026 adalah ujian keseimbangan. Menurutnya, bila pendapatan, belanja, dan pertumbuhan bergerak harmonis, Indonesia bisa memanfaatkan momentum global dengan percaya diri. “Tetapi bila belanja tidak produktif dan pendapatan melemah, defisit bisa berubah menjadi bom waktu,” kata Syafruddin.
Adhitya Wardhono mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi dengan alokasi anggaran sebesar Rp 402,4 triliun. “Namun, proyek-proyek EBT (Energi Baru Terbarukan), seperti pembangkit listrik tenaga surya, hidro, dan panas bumi membutuhkan modal besar, teknologi canggih, serta kesiapan sumber daya manusia yang memadai. Tanpa skema pembiayaan kreatif dan keterlibatan sektor swasta, transisi itu akan menjadi beban fiskal yang signifikan,” kata Ekonomi Universitas Jember ini.
Dia menilai bahwa target pembangkitan listrik 100 persen dari EBT dalam 10 tahun adalah visi progresif yang sejalan dengan komitmen pengurangan emisi karbon tetapi pencapaiannya memerlukan percepatan pembangunan infrastruktur, ketersediaan teknologi penyimpanan energi yang efisien, dan kebijakan insentif yang menarik bagi investor. “Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa keberhasilan transisi energi membutuhkan kombinasi regulasi yang konsisten, dukungan pembiayaan, dan keterlibatan aktif sektor swasta,” katanya.
Program Makan Bergizi Gratis (MB) juga tidak lepas dari respons Adhitya. Ia menilai program MBG untuk stunting merupakan langkah penting, tetapi masih ada tantangan utama terutama implementasi di lapangan. “Alokasi MBG sebesar Rp 335 triliun untuk mengatasi stunting dan meningkatkan kualitas SDM Indonesia merupakan langkah penting, namun tantangan utama terletak pada efektivitas implementasi di lapangan,” ucap Adhitya yang juga dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unej itu.
Menurutnya, alokasi anggaran sebesar Rp 335 triliun harus diiringi dengan pengawasan yang ketat untuk memastikan distribusi yang tepat sasaran, kualitas makanan yang diberikan, dan pemberdayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta ekonomi lokal yang benar-benar terdampak positif.
Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI)
JPPI menyatakan keprihatinan mendalam atas pidato RAPBN 2026 dan Nota Keuangan yang disampaikan Prabowo. Menurut JPPI, alokasi anggaran pendidikan telah menabrak Konstitusi dengan mengalihkan hampir separuh anggarannya (44,2%) untuk program MBG sementara kewajiban konstitusional untuk pendidikan tanpa dipungut biaya malah diabaikan.
JPPI menyatakan, pemerintah telah mengabaikan secara terang-terangan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait implementasi sekolah tanpa dipungut biaya. Perintah ini telah ditegaskan sebanyak dua kali, pada putusan perkara nomor 3/PUU-XXII/2024 (27/5/2025) dan kembali ditegaskan pada putusan perkara nomor 111/PUU-XXIII/2025 (15/8/2025).
“Tidak ada perintah makan gratis dalam konstitusi kita. Tapi mengapa MBG ini sangat diprioritaskan, bahkan besaran dananya naik berlipat-lipat?” tanya Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI, dalam rilisnya, 17 Agustus 2025. “Padahal, Pasal 31 UUD 1945 secara jelas mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar. Konstitusi kita menekankan pembiayaan untuk pendidikan, bukan untuk makan gratis.”
Devie Rahmawati, Dosen Vokasi Universitas Indonesia
Dosen Vokasi Universitas Indonesia Devie Rahmawati menilai program Sekolah Rakyat berpeluang besar menjawab persoalan anak putus sekolah yang jumlahnya masih jutaan, terutama dari keluarga miskin dan di wilayah tertinggal.
“Dengan target 100 lokasi Sekolah Rakyat di tahap awal dan fokus pada anak miskin-rentan, maka program ini mengisi celah akses sekaligus memberi jalan keluar dari lingkar kemiskinan,” katanya seperti dikutip dari Antara, 16 Agustus 2025.
Namun, ia menegaskan, tantangan utama program ini meliputi ketepatan sasaran,
memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Data Pokok Pendidikan yang kini menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), kualitas pembelajaran yang inklusif dengan sistem asrama, dan pembiayaan jangka panjang yang perlu dipastikan oleh pemerintah. “Pemerintah juga perlu memastikan guru mendapat pelatihan berkala, dan menghubungkan lulusan Sekolah Rakyat dengan pelatihan vokasi agar mereka siap kerja,” katanya.
Adian Napitupulu, Politikus PDIP
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP Adian Napitupulu mengatakan DPR RI harus menguji klaim yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen DPR M/MPR RI, Jakarta, 15 Agustus 2025.
“Kita harus menguji apakah pernyataan itu sesuai tidak dengan kenyataan tentang lapangan kerja yang dibuka. Apakah demikian tentang pertumbuhan ekonomi? Apakah kenyataan demikian tentang persoalan problem-problem kerakyatan lain? apakah demikian?” kata Adian di kompleks parlemen
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi pidato pengantar RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan. “Baru kali ini kita melihat pidato pengantar APBN yang begitu detail dan sangat-sangat pro rakyat program yang akan diturunkannya,” kata Cucun usai menghadiri Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, seperti dikutip dari Antara.