Nunuk Suryani: Belum Ada Kenaikan Gaji Guru, Percepat Sertifikasi Targetkan 800.000 Guru Demi Peningkatan Kesejahteraan di Tahun 2025

0
26

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mempercepat program sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan terget 800 ribu guru di tahun 2025.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Dirjen GTK Nunuk Suryani menegaskan bahwa sertifikasi merupakan jalan utama untuk meningkatkan tunjangan dan kesejahteraan guru.

Program Sertifikasi Guru Dipercepat

Pada konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen, Senin (9/12/2024), Prof. Nunuk menjelaskan bahwa sertifikasi guru akan dipercepat untuk memenuhi target pemerintah. “Kami mengakselerasi supaya semua guru memiliki kesempatan untuk mengikuti sertifikasi,” ujarnya.

Prof. Nunuk juga meluruskan kabar simpang siur terkait kenaikan gaji guru pada 2025. Menurutnya, Kemendikdasmen tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan gaji guru karena itu merupakan wewenang Kementerian Keuangan.

“Kenaikan gaji bukan wewenang kami, tetapi tunjangan sertifikasi adalah langkah konkret yang bisa kami lakukan,” tegasnya.

Target 800.000 Guru Tersertifikasi

Untuk mendukung peningkatan kesejahteraan guru, pemerintah menargetkan 800.000 guru tersertifikasi melalui PPG pada tahun 2025. Program ini berlaku bagi guru dan kepala sekolah yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4.

“Pendaftaran dan seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu sedang berlangsung hingga 20 Desember 2024. Kami akan memulai kembali proses seleksi di awal tahun 2025 hingga target tersebut tercapai,” jelas Prof. Nunuk.

Jika target tersebut tercapai, pada tahun 2026 seluruh guru di Indonesia diharapkan telah memiliki sertifikasi. Dengan demikian, mereka akan menerima tunjangan sertifikasi yang sesuai dengan amanat undang-undang, mencakup guru swasta, yayasan, dan honorer.

Dukungan dari Kementerian Keuangan

Sementara itu, Kementerian Keuangan turut memberikan dukungan melalui alokasi anggaran yang memadai untuk tunjangan sertifikasi. Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, tunjangan guru menjadi salah satu prioritas.

Benarkah gaji guru naik di tahun 2025? Ini Jawaban Dirjen GTK Nunuk Suryani (Ahmad Syaihu by Canva,com)

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengatakan bahwa tunjangan sertifikasi guru telah dianggarkan secara signifikan.

“Kami telah memprioritaskan anggaran untuk pendidikan, termasuk tunjangan guru, sebagai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional,” ungkapnya.

Respons Positif dari Guru dan Pengamat Pendidikan

Kebijakan percepatan sertifikasi ini disambut baik oleh sejumlah guru dan pengamat pendidikan. Ketua Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyebut langkah ini sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi kesenjangan kesejahteraan guru.

“Meski belum menyelesaikan semua masalah, percepatan sertifikasi adalah langkah progresif yang patut diapresiasi. Tunjangan yang memadai dapat memotivasi guru untuk lebih bersemangat dalam mengajar,” katanya.

Tantangan yang Masih Dihadapi

Namun, beberapa tantangan masih membayangi, termasuk proses seleksi yang ketat dan keterbatasan kuota dalam PPG.

Beberapa guru juga mengeluhkan proses administrasi yang rumit. Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem agar pendaftaran menjadi lebih mudah dan transparan.

Melalui percepatan sertifikasi guru, pemerintah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.

Dengan target 800.000 guru tersertifikasi pada tahun 2025, diharapkan kualitas pendidikan nasional juga meningkat secara signifikan.

Kebijakan ini tidak hanya menjadi jawaban atas tantangan kesejahteraan guru tetapi juga bagian dari visi besar meningkatkan mutu pendidikan di Tanah Air.***

https://www.melintas.id/news/345437622/nunuk-suryani-belum-ada-kenaikan-gaji-guru-percepat-sertifikasi-targetkan-800000-guru-demi-peningkatan-kesejahteraan-di-tahun-2025?page=2.

 

Comments are closed.