Kata JPPI soal Iuran Rp 16 Triliun Dewan Perdamaian

0
404

PRESIDEN Prabowo Subianto memutuskan ikut berkontribusi membayar iuran senilai 1 miliar USD atau Rp 16,7 triliun untuk Dewan Perdamaian atau Board of Peace bentukan Donald Trump. Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Sugiono.

‎Sugiono mengatakan iuran dari negara-negara anggota senilai 1 miliar USD akan dipakai untuk pendanaan pemulihan Gaza, Palestina. Dia membantah iuran tersebut dipakai untuk membayar keanggotaan di Dewan Perdamaian tersebut.

‎“Oleh karena itu, anggota-anggota yang diundang itu diajak untuk berpartisipasi di situ,” ujar dia di kompleks DPR, Jakarta pada Selasa, 27 Januari 2026.

‎Adapun Indonesia resmi ikut serta dalam Board of Peace yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis, 22 Januari 2026. Presiden Prabowo Subianto menandatangani langsung piagam Dewan Perdamaian di sela-sela perhelatan World Economic Forum yang berlangsung di Davos, Swis. Indonesia menjadi salah satu dari 20 negara yang hadir dalam peluncuran Dewan Perdamaian.

‎Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji menilai anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk ikut membayar iuran tergolong besar. Apalagi bila Rp 16,7 triliun itu dimanfaatkan untuk perbaikan layanan pendidikan nasional.

‎Dia menilai keputusan membayar iuran untuk Dewan Perdamaian itu sebagai kemewahan politik yang tidak sensitif terhadap kondisi pendidikan Tanah Air. Padahal, menurut dia, kondisi pendidikan nasional saat ini tergolong krisis.

‎”Bagi kami, pilihan ini telanjang antara negara mau meningkatkan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan yang menjamin masa depan anak bangsa, atau sibuk membeli gengsi geopolitik sementara kualitas pendidikan dibiarkan rapuh,” ujar Ubaid ketika dihubungi pada Rabu, 28 Januari 2026.

‎Lantas, apa saja yang bisa dimanfaatkan dengan dana Rp 16,7 triliun bila dipakai untuk perbaikan pendidikan nasional?

Menggaji Guru Honorer secara Layak

‎JPPI mencatat anggaran Rp 16,7 triliun bisa dimanfaatkan oleh negara untuk membayar gaji kepada satu juta guru honorer sebesar Rp 1,3 juta per bulan selama satu tahun penuh. Jika dikalkulasikan, negara hanya perlu mengeluarkan uang sebesar Rp 15,6 triliun untuk memberi gaji Rp 1,3 juta tiap bulan ke satu juta guru honorer.

‎Asumsi lain, bila memakai standar kelayakan gaji guru honorer yang disampaikan Komisi X DPR, senilai Rp 5 juta per bulan, anggaran Rp 16,7 triliun bisa digunakan untuk menggaji 280 ribu guru honorer selama satu tahun.

‎”Skema ini sangat membantu guru honorer, yang selama ini pemerintah beri instentif hanya Rp 400 ribu. Untuk bayar indekos atau kontrakan saja tidak cukup, apalagi memenuhi kebutuhan harian,” katanya.

‎Membangun Belasan Ribu Ruang Kelas

‎JPPI juga mencatat anggaran Rp 16,7 triliun bisa dipakai negara untuk membangun sekitar 16 ribu ruang kelas baru di berbagai daerah yang membutuhkan. Hal ini dengan asumsi kalkulasi satu ruang kelas baru menelan biaya Rp 1 miliar.

‎Ubaid menilai pembangunan ruang kelas baru lebih mendesak. Sebab, dia menuturkan saat ini setidaknya ada lebih dari 60 persen sekolah yang dalam kondisi rusak serta kekurangan ruang belajar.

Menggratiskan Biaya Pendidikan untuk Jutaan Anak Miskin

‎JPPI memandang anggaran Rp 16,7 triliun tersebut bisa dimanfaatkan untuk menggratiskan biaya pendidikan kepada lebih dari 1,3 juta anak miskin. Intervensi ini, kata dia, bisa menjadi jalan keluar agar anak-anak tidak putus sekolah akibat terkendala biaya.

‎Ubaid mencatat saat ini ada 4 juta anak berstatus Anak Tidak Sekolah atau ATS. Sebanyak 1,1 juta anak termasuk dalam kelompok Lulus Tidak Melanjutkan ke Jenjang Sekolah Lebih Tinggi.

‎”Jadi Rp 16,7 triliun bukan angka kecil. Ia setara dengan upah hidup layak bagi jutaan guru, (perbaikan) ruang kelas yang reyot, bisa membantu menyelamatkan masa depan jutaan anak miskin yang lulus tapi tidak bisa lanjut sekolah karena biaya,” katanya.

Comments are closed.