
Pemerintah Dinilai Bisa Gratiskan Pendidikan Kalau Sekolah Kedinasan Tak Caplok Anggaran Kemendikdasmen
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai negara memiliki anggaran yang cukup untuk memberikan pendidikan gratis bagi seluruh anak Indonesia. Terlebih, anggaran pendidikan saat ini mencapai Rp724 triliun.
Namun, hal ini terkendala alokasi yang tidak tepat sasaran. Misalnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hanya mendapatkan 3 persen dari anggaran pendidikan sebesar Rp724 triliun itu.
“Kalau hanya 3 persen untuk Kemendikdasmen sampai kiamat pendidikan dasar akan tetap mahal,” kata Ubaid dalam Program Gak Pake Ordal di YouTube Medcom ID dikutip Selasa, 29 Juli 2025.
JPPI telah berhitung terkait pendidikan gratis di Indonesia. Anggaran yang ada saat ini bisa untuk memberikan pendidikan gratis ke anak-anak Indonesia.
Dia mencontohkan perhitungannya menggunakan skema pemberian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia menjelaskan setiap anak per tahun harusnya berhak mendapatkan alokasi dana BOS sebesar Rp10 juta.
“Dana BOS yang awalnya Rp1 juta kita lipat gandakan menjadi Rp10 juta per anak per tahun, Maka saya total antara SD dengan SMP kita butuh tambahan dana sekitar Rp74 triliun,” ungkap dia.
Ubaid mengatakan dengan Rp74 triliun itu seluruh anak Indonesia sudah bisa sekolah tanpa dipungut biaya, baik sekolah di negeri atau swasta. “Jadi, kalau dari Rp724 triliun itu kita punya alokasi Rp74 triliun untuk pendidikan dasar, itu sudah bisa tanpa dipungut biaya mau di negeri dan di swasta,” tutur dia.
Sayangnya, kata dia, Rp724 triliun itu terpotong Rp150 triliun ke kementerian lain yang tidak memiliki hubungan dengan pendidikan. “Rp100 triliun itu dimanfaatkan oleh sekolah-sekolah kedinasan. Padahal dalam UU Sisdiknas sekolah kedinasan itu dilarang menggunakan dana pendidikan,” ujar Ubaid.