
Data JPPI: Korban Keracunan MBG Capai 1.833 Orang dalam Sepekan, Terbanyak di Jatim
Kenaikan jumlah keracunan MBG pekan ini lebih tinggi dibanding rata-rata korban mingguan selama September.
JARINGAN Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melaporkan korban kasus keracunan program makan bergizi gratis bertambah 1.833 orang dalam sepekan. Ribuan korban tersebut merupakan akumulasi dari kasus keracunan MBG yang terjadi pada 29 September hingga 4 Oktober 2025.
Menurut Koordinator JPPI Ubaid Matraji, kenaikan jumlah keracunan pekan ini lebih tinggi dibanding rata-rata korban mingguan selama September yang mencapai 1.5341 anak perminggu. “Dengan tambahan itu, total korban keracunan MBG hingga 4 Oktober 2025 telah tembus 10.482 anak,” kata dia melalui keterangan resmi yang dirillis pada Ahad, 5 Oktober 2025.
Ubaid lantas merincikan lima provinsi dengan kasus keracunan terbanyak pekan ini. Provinsi terbanyak saat ini adalah Jawa Timur dengan jumlah 620 korban, kemudian disusul Jawa Barat sebanyak 555 orang, Jawa Tengah 241 orang, Sumatera Barat 122 orang, dan Nusa Tenggara Timur 100 orang.
Menurut Ubaid, tingginya kasus keracunan dalam setiap minggunya mengambarkan bahwa kasus keracunan dalam MBG bukan hanya terjadi karena kelalaian semata, melainkan ada faktor pembiaran terhadap keselamatan anak. Lonjakan korban keracunan ini sekaligus menunjukan bahwa langkah pemerintah yang hanya menutup sebagian satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) tidak efektif dalam mencegah kasus keracunan.
Ubaid lantas berpendapat satu-satunya cara untuk menghentikan kasus keracunan adalah dengan menutup seluruh SPPG. Pemerintah, kata dia, mau tidak mau harus menutup seluruh dapur MBG selama proses investigasi dan perbaikan kualitas selesai. “Selama dapur MBG masih beroperasi, korban akan terus berjatuhan,” ujar dia.
Sebelumnya, melalui rapat lintas Kementerian pada 28 September lalu, pemerintah bersepakat hanya akan menutup SPPG yang bermasalah saja, sementara SPPG yang belum pernah menyebabkan keracunan tetap beroperasi. Sebagai gantinya, pemerintah mewajibkan seluruh SPPG memperbaiki kualitas pelayanan dan kebersihan dapur dengan mengurus Seritifkasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kendati tidak dimoratorium, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menegaskan bahwa pemerintah bakal memperbaiki tata kelola MBG sebaik mungkin. “Sehingga apa yang diberikan oleh pemerintah itu aman untuk dikonsumsi,” ujar ucap Dadan di Gedung MPR/DPR pada Rabu, 1 Oktober 2025.