Guru Belum Prioritas, Hampir 30% Anggaran Pendidikan 2026 Dipakai untuk MBG

0
25

Alokasi anggaran pendidikan dari APBN 2026 mencapai Rp 769,1 triliun. Namun, hampir 30 persennya atau sebanyak Rp 223 triliun dipakai untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bagaimana dengan anggaran untuk guru?
Dalam APBN 2026, terdapat 8 fokus agenda prioritas pemerintah. Salah satunya, MBG yang memiliki anggaran Rp 335 triliun.

Berdasarkan laporan Badan Gizi Nasional (BGN), yang dikutip dari Indonesia.go.id, Jumat (26/9/2025), anggaran MBG yang terbesar berasal dari tiga sektor anggaran yakni pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Rinciannya yakni:

– Pendidikan Rp 223 triliun (83,4 persen)

– Kesehatan Rp 24,7 triliun (9,2 persen)

– Ekonomi Rp 19,7 triliun (7,4 persen)

Jumlah anggaran pendidikan yang disedot untuk MBG (28,99 persen) jauh lebih banyak dari alokasi untuk kesejahteraan guru. Berdasarkan laporan alokasi RAPBN 2026 untuk pendidikan pada Agustus 2025, tunjangan profesi guru non PNS mendapat anggaran Rp 19,2 triliun dan tunjangan profesi guru ASN Daerah sebesar Rp 69 triliun.

Sementara gabungan tunjangan guru/dosen PNS serta tenaga pendidik dianggarkan Rp 120,3 triliun. Mengacu angka-angka ini, anggaran untuk guru jika dijumlahkan, masih lebih kecil dari MBG.

Dengan perbandingan berdasarkan angka ini, kesejahteraan guru masih belum menjadi prioritas pemerintah.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menilai, anggaran pendidikan yang diambil untuk program lain, seperti MBG, termasuk bentuk pengkhianatan terhadap UUD 1945. Khususnya pada Pasal 31 yang mengamanatkan minimal 20 persen anggaran negara dialokasikan untuk pendidikan.

Karena jika dihitung, anggaran Rp 769,1 triliun yang dipangkas untuk MBG sebanyak Rp 223 triliun, maka anggaran pendidikan tinggal 14 persen.

“Anggaran Pendidikan ini seharusnya digunakan murni untuk kebutuhan dasar pendidikan, bukan dialihkan untuk program ‘makan-makan’. Setelah dipangkas Rp 223 triliun, anggaran pendidikan tinggal 14% dari total APBN, jauh di bawah amanat konstitusi 20%,” kata Ubaid dalam keterangan resminya, Rabu (24/9/2025).

Menurutnya, MBG dapat menggeser kebutuhan dasar pendidikan. Tanpa mengesampingkan pentingnya kebutuhan gizi anak, JPPI menyoroti kebutuhan dasar pendidikan saat ini masih jauh dari memadai.

Di sisi lain, program yang sudah berjalan sekitar 8 bulan ini, telah menyebabkan keracunan siswa di berbagai daerah. JPPI mendesak pemerintah agar menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas kasus keracunan massal MBG, menghentikan sementara MBG, dan menghentikan praktik pengalihan anggaran pendidikan untuk program MBG.

Kesejahteraan Guru Belum Memadai
Sementara itu, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), Achmad Hidayatullah Ph D, menyoroti alokasi anggaran MBG yang diambil dari sektor pendidikan. Menurutnya, dukungan pendidikan di daerah tertinggal masih lemah dukungan dan kesejahteraan guru belum memadai.

“Kalau dibandingkan negara maju, anggaran pendidikan kita bukan hanya kecil, tapi juga terhambat kerumitan administrasi,” katanya, dilansir dari laman resmi kampus, Jumat (26/9/2025).

Dayat menyadari bahwa program MBG penting. Namun, pemerintah perlu menjelaskan lebih rinci skema pembiayaan MBG dan mempertimbangkan sumber pendanaan lain.

“Amanat konstitusi mengenai alokasi minimal 20 persen APBN untuk pendidikan harus tetap dijaga secara substansial, bukan hanya formalitas angka,” lanjutnya.

detik.com

Comments are closed.