
TKA harus Jadi Alat Perbaikan Kualitas, Bukan Beban Baru buat Siswa
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hari ini, Senin (6/5) secara resmi melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMP di seluruh Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengatakan bahwa hal paling fundamental dalam pelaksanaan TKA ialah aspek kejujuran.
“Saya menekankan bahwa hal paling fundamental dalam TKA adalah aspek kejujuran dan integritas dalam pelaksanaannya. TKA jangan hanya dipandang sebagai rutinitas ujian, tetapi harus benar-benar mencerminkan kemampuan riil siswa,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (6/4).
Lebih lanjut, Ubaid juga melihat bahwa TKA ini harus diposisikan sebagai instrumen pemetaan kualitas pendidikan. Artinya, hasil dari tes ini merupakan potret kondisi pendidikan di Tanah Air saat ini yang harus direspons dengan kebijakan yang tepat.
“JPPI berharap, hasil TKA ini ditindaklanjuti dengan intervensi kebijakan yang lebih nyata, bukan sekadar menjadi skor angka yang ‘menghukum’ siswa. Jangan sampai anak-anak kita tidak bisa melanjutkan ke jenjang berikutnya atau sulit masuk sekolah pilihan hanya karena nilai TKA yang rendah,” tegasnya.
Menurutnya, hasil TKA di jenjang SMP ini seharusnya dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi, sekolah mana yang perlu bantuan lebih, guru mana yang butuh pelatihan tambahan, dan daerah mana yang sarana pendidikannya harus diperkuat.
“Jadi, TKA adalah alat untuk perbaikan kualitas secara kolektif, bukan beban baru bagi masa depan siswa,” pungkas Ubaid. (E-3)












