
JPPI Sebut Sekolah Rakyat Masih Harus Hadapi Tantangan Fasilitas dan Akses
Program sekolah rakyat dinilai memiliki visi pendidikan yang baik dan tujuan mulia untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat prasejahtera.
Namun, sejumlah persoalan di lapangan, terutama terkait fasilitas dan kesiapan sistem pendidikan, masih menjadi perhatian.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menilai sekolah rakyat seharusnya tidak hanya tampak baik secara konsep, tetapi juga benar-benar kuat dalam implementasi.
“Sekolah rakyat itu jangan hanya dijadikan sekolah yang tampak baik di permukaan. Tetapi ketika kita dalami program ini ada banyak masalah, termasuk soal sarana prasarana yang masih perlu ditingkatkan,” ujar Ubaid saat dihubungi, Sabtu (14/2/2026).
Ia menjelaskan, sekolah rakyat awalnya dirancang untuk membantu anak-anak dari kelompok ekonomi terbawah, khususnya desil 1 dan desil 2.
Namun menurutnya, pendidikan sejatinya merupakan hak semua warga negara sehingga pendekatannya harus inklusif.
“Pendidikan itu for all, untuk semua. Kalau ditujukan bagi anak-anak prasejahtera, itu kewajiban konstitusional negara. Harus dihitung jumlahnya dan fasilitas sekolah rakyat harus mampu menampung semuanya,” katanya.
Ubaid menyoroti kapasitas sekolah rakyat yang dinilai belum sebanding dengan kebutuhan. Ia bahkan menyebut program ini belum sepenuhnya menjawab persoalan akses pendidikan.
“Perhitungan daya tampung sekolah rakyat hari ini masih di bawah 100 persen dari total kebutuhan. Jadi kalau pemerintah kampanye sekolah rakyat untuk anak prasejahtera, di lapangan banyak yang ingin masuk tapi kuotanya sedikit,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sekolah rakyat tidak seharusnya dijadikan sekadar program simbolik.
“Jangan jadikan sekolah rakyat sebagai bahan kampanye. Program ini harus berdampak langsung kepada target sasaran, yaitu anak-anak dari keluarga prasejahtera yang punya problem biaya sekolah,” ucapnya.
Bahkan, menurutnya, kontribusi sekolah rakyat terhadap pemenuhan akses pendidikan masih sangat kecil.
“Menjawab satu persen saja belum. Hak atas pendidikan itu harus inklusif dan non-diskriminatif. Kalau inklusif, semua harus bisa masuk,” tegasnya.
Selain kapasitas, Ubaid juga menyoroti potensi stigmatisasi jika sekolah rakyat hanya dipandang sebagai sekolah khusus anak miskin.














