Ubaid Matraji: Harus Ada Perubahan Total Di Sistem LPDP

0
113

Nama Dwi Sasetyaningtyas mendadak viral di media sosial setelah video curhatnya yang mengungkap kekecewaan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) menuai polemik.

Sorotan publik menguat karena Dwi dan suaminya diketahui merupakan penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan kini tinggal di Inggris.

Dalam video beredar, Dwi bangga anaknya memiliki paspor Warga Negara Asing (WNA). Pernyataan tersebut memicu kritik luas, terutama karena statusnya sebagai penerima beasiswa yang didanai negara.

Meski Dwi disebut telah menyelesaikan kewajiban masa pengabdian sebagai awardee LPDP, sang suami, Arya Iwantoro, tercatat belum menuntaskan kewajiban tersebut.

Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengungkapkan pihaknya telah melakukan penelitian terhadap lebih dari 600 penerima beasiswa.

Dari jumlah itu, sebanyak 44 awardee tercatat tidak kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi di luar negeri.

“Yang sudah ditetapkan sanksi termasuk pengembalian ada 8 orang, sementara 36 lainnya sedang dalam proses,” ujar Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Sudarto menjelaskan, dari 44 penerima LPDP tersebut, delapan orang telah dikenai sanksi, termasuk kewajiban pengembalian dana, sementara sisanya masih dalam tahap penanganan administratif.

Di tengah polemik tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut memberikan tanggapan.

Ia menyatakan bahwa perpindahan kewarganegaraan merupakan hak individu, namun optimistis terhadap masa depan Indonesia.

“Mungkin 20 tahun lagi orang yang pindah kewarganegaraan itu akan menyesal karena kondisi Indonesia akan sangat bagus,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa isu ini harus disikapi dengan kepala dingin dalam kerangka kepentingan bangsa.

Menurutnya, LPDP merupakan instrumen strategis negara dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul, sehingga ada ekspektasi publik agar penerimanya memiliki komitmen kebangsaan yang kuat.

Berbeda, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap proses penerimaan beasiswa LPDP.

Menurutnya, beasiswa LPDP jangan hanya dikhususkan bagi mereka yang pintar secara akademik tapi tumpul secara nasionalisme. “Harus ada perubahan sistem,” terangnya.

Untuk melihat lebih jauh bagaimana pandangan Ubaid Matraji terkait dengan kasus viralnya pengguna beasiswa LPDP di media sosial, berikut petikan wawancaranya.

LPDP sekarang ini seperti subsidi negara untuk kaum elit agar bisa jalan-jalan intelektual. Sementara pendidikan bagi rakyat miskin sangat menggemaskan, beli pena dan buku saja mereka tak mampu.

Mereka hanya bisa menonton kemewahan beasiswa LPDP yang dinikmati oleh kaum elit di negeri ini. Bahkan mereka pun tak sudi balik mengabdi untuk negeri usai lulus.

Parah sih ini. Pasti ada yang tidak beres dengan sistem LPDP ini.

Ini ironis. Kita membiayai anak-anak paling pintar untuk sekolah ke luar negeri dengan harapan mereka pulang membangun bangsa, tapi sistem di dalam negeri sendiri tidak siap menampung keahlian mereka.

Akhirnya apa? Kita cuma jadi ‘pabrik donatur otak’ untuk negara maju. Kita yang bayari sekolahnya, negara maju yang ambil untung.

Menurut Anda apakah Pemerintah perlu melakukan evaluasi?

Kalau ditanya perlu evaluasi atau pengawasan, jawaban saya: Sudah telat kalau cuma itu. Evaluasi itu sifatnya reaktif, sementara kebocoran di LPDP ini sistemik. Ibaratnya, kita punya kapal mewah yang bocor di mana-mana, tapi Pemerintah cuma sibuk mengawasi air yang masuk pakai gayung, bukan menambal lambungnya.

Masalahnya bukan cuma soal alumni yang ‘bandel’ tidak mau pulang, tapi soal sistem yang buta arah.

Kita ini menghamburkan triliunan rupiah uang rakyat untuk membiayai gelar mentereng, tapi negara sendiri tidak punya blueprint mau ditaruh di mana mereka setelah lulus.

Lantas, apa yang harus diperbaiki?

Harus ada perubahan di sistem LPDP kita. Pertama, stop ‘Beasiswa Jalan-Jalan’. Seleksi jangan cuma adu pintar bahasa Inggris atau adu keren esai. Sistem harus diubah.

Kedua, harus demand-driven. Kirim orang sekolah hanya untuk bidang yang industrinya mau kita bangun, bukan kirim orang untuk ilmu yang di Indonesia pun pasarnya tidak ada. Ketiga, hapus diskriminasi terselubung.

Sistem sekarang itu subsidi negara untuk kaum elit yang sudah punya akses. Orang desa yang cerdas tapi kalah di skor TOEFL tetap terpinggirkan. Ini namanya ketidakadilan sosial yang dibiayai.

RM.ID

Comments are closed.