Skor Integritas Pendidikan RI 2024 Turun, Ini 3 Saran JPPI untuk Pemerintah

0
21

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa skor integritas pendidikan di Indonesia tahun 2024 sebesar 69,50. Angka ini turun di mana pada tahun 2023 skor ada di angka 73,7.

Dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) tersebut masih banyak tindakan curang siswa dan mahasiswa selama belajar di satuan pendidikan. Terungkap, sebanyak 98% kasus menyontek ditemukan di kampus dan 78% di sekolah.

Dari skor itu, KPK menetapkan bahwa kondisi integritas pendidikan di Indonesia berada dalam status “Korektif”. Selain jadi evaluasi bagi KPK dan kementerian yang menjalankan kebijakan pendidikan, kondisi ini jadi sorotan berbagai pihak.

Salah satunya Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menyampaikan keprihatinan atas hal ini.

Menurut Ubaid, tindakan ketidakjujuran-ketidakdisiplinan pelajar yang ditemukan survei menandakan bahwa sistem pendidikan di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Kondisi diperparah juga oleh adanya penyelewengan dana BOS hingga nepotisme pengajar.

“Jika dibiarkan, maka penurunan ini tidak hanya mencerminkan merosotnya kualitas pendidikan, tetapi juga memperlihatkan bagaimana sistem pendidikan bisa saja menjadi inkubator korupsi di masa depan,” kata Ubaid dalam keterangan resminya, Jumat (25/4/2025).

Faktor Turunnya Skor Integritas Pendidikan RI

Berdasarkan pantauan JPPI, Ubaid menyebut ada tiga faktor utama yang menyebabkan kemerosotan indeks integritas pendidikan Indonesia.

Pertama, masih maraknya korupsi dana pendidikan. Menurut survei Indonesia Corruption Watch (ICW), sektor pendidikan masuk ke dalam lima kasus korupsi terbesar.

Fakta tersebut diperkuat oleh hasil SPI KPK 2022-2024. Survei menunjukkan penyelewengan dana pendidikan di institusi pendidikan melibatkan banyak aktor.

Faktor kedua adalah normalisasi budaya kecurangan. Hal ini bisa dilihat dari maraknya contek massal dan joki tugas.

Begitu pula kasus plagiarisme yang dilakukan mahasiswa maupun dosen di kampus. Masalah ini menurut Ubaid masih banyak ditemui lantaran sanksi yang kurang tegas.

“Orang tua juga punya peran dalam menormalisasi kecurangan ini. Banyak juga orang tua yang menekan sekolah untuk memuluskan nilai anak tanpa peduli proses belajar, seperti modus cuci rapor yang marak tiap musim penerimaan murid baru,” katanya.

Ketiga adalah tekanan sistem yang tak manusiawi. Ubaid melihat kebijakan sistem administrasi dan laporan membebani guru. Tak sedikit guru jadi tak fokus mengajar dan menguatkan karakter siswa karena sistem tersebut yang merepotkan.

“Jika anak-anak melihat banyak praktik kecurangan sejak dini di sekolah, mereka akan menormalisasi itu, jika sudah demikian ya jangan harap korupsi akan hilang di negeri ini,” beber Ubaid.

Saran JPPI untuk Tingkatkan Integritas Pendidikan RI

Ubaid menambahkan sederet saran dari JPPI dalam menanggapi kondisi integritas pendidikan ini. Saran pertama, presiden harus langsung turun tangan dalam menentukan solusi atas permasalahan ini.

“Problem integritas ini sangat serius karena menyangkut Indonesia Emas 2045. Cita-cita itu pasti akan kandas, jika tidak didukung oleh SDM yang berintegritas. Karena itu, anggaran pendidikan mestinya ditambah untuk penguatan pendidikan karakter,” kata Ubaid.

Langkah kedua adalah penguatan pendidikan karakter. Menurut Ubaid, pendidikan karakter harus tuntas dilaksanakan di SD hingga SMP.

“Pada jenjang ini, anak jangan terlalu dibebani dengan banyaknya mata pelajaran yang harus dia telan dan kuasai, tapi perlu ditekankan soal penguatan karakter dan literasi dasar saja: membaca dan berhitung,” sarannya.

Ketiga, dengan mengembangkan ekosistem pendidikan yang berintegritas. Lewat langkah ini, pemerintah perlu melibatkan banyak pihak baik masyarakat hingga media.

https://www.detik.com/edu/sekolah/d-7885335/skor-integritas-pendidikan-ri-2024-turun-ini-3-saran-jppi-untuk-pemerintah

Comments are closed.