Setujukah Anda Bila Jalur Zonasi PPDB Jakarta Diulang?
Jakarta – Kisruh soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta berpusat pada seleksi jalur zonasi berdasarkan usia calon siswa. Orang tua murid protes karena merasa jalur zonasi kali ini tidak adil. Pengulangan jalur zonasi dinilai bisa menjadi solusi.
Jalur zonasi PPDB Jakarta dibuka pada 25-26 Juni, dan hasil seleksinya diumumkan pada 27 Juni kemarin.
Ada pula jalur zonasi untuk bina RW sekolah, dibuka pada 4 Juli kemarin dan diumumkan pada tanggal yang sama.
Baik jalur zonasi biasa maupun jalur zonasi bina RW sama-sama mengedepankan aspek usia atau umur siswa sebagai faktor seleksi. Calon siswa berusia lebih tua lebih berpeluang diterima sekolah ketimbang calon siswa berusia lebih muda.
Protes menyeruak karena sistem seleksi ini dianggap tidak adil. Gubernur Anies Baswedan didemo. Muncul tuntutan agar jalur zonasi PPDB DKI diulang.
Jalur zonasi diulang
Paguyuban Orang Tua Siswa Korban PPDB DKI 2020 menyampaikan tuntutan di Taman Pandang Istana, Jumat (3/7) kemarin. Salah satu tuntutan mereka adalah melakukan PPDB ulang khusus jalur zonasi.
“Menuntut kepada pemda DKI cq Dinas Pendidikan DKI untuk segera melakukan PPDB ulang, khususnya jalur zonasi, pada tingkat SMP dan SMA,” kata perwakilan Paguyuban Orang Tua Siswa Korban PPDB DKI 2020, Imran, di Taman Pandang, saat itu.
Tuntutan serupa juga muncul dari gedung wakil rakyat Jakarta. Fraksi PAN DPRD DKI meminta jalur zonasi diulang karena kriteria seleksi menggunakan usia memicu kegagalan banyak anak dalam mengenyam pendidikan.
“Fraksi PAN melihat proses PPDB jalur zonasi harus diulang, karena faktor kedekatan wilayah kelurahan dan himpitan kelurahan ternyata masih dikalahkan oleh faktor usia,” kata Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI, Oman Rahman, Senin (6/7).
Jalur zonasi jangan diulang
Ada pula yang tidak setuju dengan wacana pengulangan jalur zonasi PPDB Jakarta. Hal ini dikemukakan oleh para orang tua murid saat diskusi bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Koalisi Masyarakat Sipil Penduli Pendidikan, Jumat (3/7) lalu.
“Kalau situasinya sudah kayak begini, sudah ada yang lolos dan sudah dimumkan, kemudian harus ditarik dari nol (0) lagi, pasti bisa lebih ricuh,” kata Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, dalam diskusi itu.
Apabila jalur zonasi diulang dari 0, maka pihak siswa yang sudah diterima lewat jalur zonasi berisiko dirugikan. Tentu itu tidak boleh terjadi. Ketimbang mengulang jalur zonasi, lebih baik pemerintah menyekolahkan saja anak-anak yang tersingkir gara-gara umurnya kurang tua.
“Kalau dilakukan pembatalan (jalur zonasi), waduh, berapa banyak lagi orang yang kecewa. Cuma yang saya sesalkan, kenapa Pemda DKI mengeluarkan surat tambahan Juknis Jalur Zonasi Bina RW dan menggunakan seleksi berdasarkan usia? Seharusnya zonasi murni saja,” kata Kusman Sulaeman dari Perkumpulan Wali Murid 8113, saat diskusi itu.
Ada pula Jumono dari Koalisi Orang Tua Murid Jakarta yang tidak setuju dengan wacana pengulangan jalur zonasi. “Kalau dibatalkan (jalur zonasi yang sudah selesai itu), ini akan menimbulkan kekisruhan baru. Kami berharap zonasi ditambah menggunakan zonasi murni,” kata Jumono saat itu.
Bagaimana dengan Anda? Apakah Anda setuju jalur zonasi PPDB Jakarta diulang?
Leave a reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.