Sekolah Wajib Miliki Sertifikat Akreditasi
TANGERANG (Pos Kota) – Sertifikat akreditasi sangat penting bagi seluruh sekolah negeri dan swasta sehingga jajaran Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) terus berupaya mendorong seluruh kegiatan pendidikan yang ada untuk memiliki sertifikat tersebut sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas dan hasil yang maksimal dalam bidang pendidikan.
“Kami memang terus berupaya untuk terus mendorong seluruh sekolah negeri dan swasta yang ada memiliki sertifikat akreditasi yang memiliki dua aspek penting yaitu ke luar sebagai jaminan atau kepastian kualitas dan layanan pendidikan ke masyarakat dan ke dalam untuk acuan perencanaan, pembinaan dan pengembangan kualitas pendidikan bagi guru dan staf serta lingkungan sekolah lainnya,” kata kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Taryono usai menyerahkan sekitar 73 sertifikat akreditasi sekolah negeri dan swasta, Kamis (18/1/2018).
Seluruh sekolah negeri dan swasta di Kota Tangsel ditargetkan harus memiliki sertifikat akreditasi atau predikat sekolah bermerk sehingga kualitas pendidikan semakin baik dalam kegiatan belajar maupunmengajar, sistem tata kelola manajemen dan penangganan di sekolah tersebut.
Untuk sekarang ini ada 73 sekolah yang telah diberikan sertifikat akreditasi tediri dari 50 sekolah dasar (SD) dan 23 sekolah menengah pertama (SMP) baik negeri maupun swasta, tuturnya yang menambahkan untuk anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2018 mendatang juga telah disiapkan dank as daerah untuk mengakreditasi kembali 40 SD negeri yang belum mendapatkan.
Leave a reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.