Rawan Pungli, ICW Buka Pos Pemantauan Pendaftaran Peserta Didik Baru
Jakarta — Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama dengan Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pendidikan membuka Pos Pemantauan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk mengawal proses penerimaan peserta didik agar lebih transparan dan akuntable.
Menurut Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Siti Juliantari Rachman, ICW baru menerima laporan terkait masalah administrasi pendaftaran melalui online dan tes masuk bagi siswa-siswi kelas 1 SD dan SMP.
“Di mana dalam proses administrasi pendaftaran siswa baru ini, ICW bersama Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) dan Perkumpulan Walis Murid terus memantau ada tidaknya jual-beli kursi dan praktek pungli,” kata Siti dalam siaran pers di Sekretariat ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Senin (16/4).
Siti Juliantari menyebut bahwa dibukanya Pos pengaduan dibentuk karena banyaknya wali murid yang mengaruskan daftar ulang disertai dengan biaya daftar ulang atau registrasi.
“Dari segi aturan, masih banyak ditemukan ditemukannya aturan penerimaaan peserta didik baru yang tidak sesuai dengan Pemendikbud No. 17 /2017 tentang penerimaan Peserta Didik Baru,” pungkasnya.
Leave a reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.