Radikalisme Pelajar, Kurikulum Pendidikan Dievaluasi

0
518

JAKARTA– Direktur Kemahasiswaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Didin Wahidin mengatakan, kurikulum Pancasila dan keagamaan yang benar di kalangan pelajar dan mahasiswa perlu dibenahi. Sebab, paham radikal di kalangan mahasiswa dan pelajar ternyata sudah sangat membahayakan.

Hal itu disampaikan Didin menanggapi hasil survei dari Alvara Research Center yang menyatakan bahwa 23,4% mahasiswa dan pelajar terjangkit paham radikal. Didi mengatakan, survei Alvara memberikan masukan penting tentang kegiatan kemahasiswaan yang seharusnya dilakukan.

“Hasil survei Alvara membuat Kemristekdikti terkaget-kaget. Sebab, masuknya gerakan kemahasiswaan yang membuahkan deklarasi-deklarasi masih terus berkembang. Radikalisme di kalangan mahasiswa dan pelajar sangat mengkhawatirkan, sekaligus menjadin PR bagi Kemristekdikti,” ujar Didin di Jakarta, Selasa (31/10).

Dikatakan, ada 4.600 perguruan tinggi yang ada dan terdaftar di Kemristekdikti. Dari sini ada disparitas sangat lebar antara perguruan tinggi paling baik dan paling tidak baik.

Menurut Didin, lemahnya pendalaman pemahaman keagamaan di kalangan pelajar dan mahasiswa memang bisa menunjukkan sesuatu yang kurang pas dalam kurikulum. Selama ini, paham radikal tumbuh pesat, padahal mata kuliah Pancasila, kewarganegaraan, dan keagamaan juga diadakan dan menjadi mata kuliah wajib.

“Ini catatan kita. Memang, pendidikan agama di sekolah dan kampus juga lebih banyak ke pelajaran fiqih saja. Dari SD hingga SMA sampai kuliah, ya, belajarnya salat, puasa, zakat, dan lainnya. Kalau soal kehidupan pemahaman sosial keagamaan belum ada. Makanya, secara kurikuler kita harus bangun ke sana,” kata Didin.

Lalai

Dikatakan pula, selama ini ada kemungkinan kuat bahwa perguruan tinggi ada yang lalai soal bobot pembelajaran kebangsaan. Sebab, banyak perguruan tinggi yang fokusnya hanya pada pemeringkatan, sedangkan di dalam kampusnya tak ada kegiatan kemahasiswaan yang bersifat sosial dan keagamaan.

“Ini yang kemudian membuat terjadi penurunan kaderisasi keanggotaan HMI, PMII, GMNI, IMM, dan lainnya di universitas terkemuka. Mereka kemudian beralih ke organisasi dan komitmen keagamaan lainnya, yang kita ragukan bersama kebenarannya,” tutur Didin.

Diakui, sejauh ini memang belum ada standarisasi kegiatan kemahasiswaan dalam penilaian perguruan tinggi negeri. Artinya, perguruan tinggi kalau tak melakukan kegiatan kemahasiswaan memang belum ada sanksi. “Kegiatan kemahasiswaan penting sekali sebagai wahana penumbuhan kesadaran ajaran agama, solidaritas, kebangsaan, dan sebagainya. Maka, menjadi penting bagi kita untuk menumbuhkan kegiatan kemahasiswaan dalam bobot pemeringakatan perguruan tinggi,” jelasnya.

Menurutnya, pendidikan secara utuh menyangkut empat hal, yakni keilmuan, pendidikan karakter, keindonesiaan, dan kesadaran global. Dari survei ini, ujarnya, tampaknya sentuhan pada pendidikan karakter dan keindonesiaan harus diperkuat, karena empat hal itu harus tumbuh bersama. Didin menegaskan, hasil survei Alvara Research Center itu akan dijadikan masukan bagi Kemristekdikti untuk memperkaya apa yang harus dilakukan ke depan serta arah kebijakan yang akan diambil.

Ketua Alumni Universitas Diponegoro Achmad Muqowam mengatakan, pandangan mahasiswa tentang khilafah memang sangat mengkhawatirkan, karena mencapai 17,9%. Angka itu sangat tinggi dibandingkan 5 atau 10 tahun sebelumnya. “Dulu, pada 2009-2010, ketika bicara negara Islam, angkanya masih di bawah. Sekarang, sudah melompat luar biasa 17,9%. Ini perlu dijadikan kewaspadaan kita semua,” ujar Muqowam.

Anggota DPD itu menambahkan, apa pun yang berkaitan dengan upaya menegakkan negara Islam perlu memahami adanya himpitan antara perilaku kemanusiaan dan perilaku keagamaan. Orang ke Palestina, Afghanistan, dan Pakistan, harus benar-benar paham akan nilai Islam dan kemanusiaan.

“Awal profilnya kemanusiaan. Tetapi, nanti yang dikembangkan di sana justru tidak sekadar kemanusiaan. Bahkan, kemudian melakukan tindakan lain,” tuturnya. Muqowam juga menilai bahwa adanya paham negara Islam atau khilafah di kalangan pelajar mahasiswa sangat berbahaya. Sebab, kalangan mereka itu yang nanti mengisi semua sektor kelembagaan di bangsa ini.

Leave a reply