Policy Brief Ketersedian Sekolah Inklusi dan Dilema Akses Bagi Difabel
Yang perlu dicermati dari Kebijakan Pemerintah membentuk Sekolah Inklusi bukan hanya terpaku pada Biaya Operational yang lebih ting-gi dari Sekolah Umum biasa. Namun jauh lebih kompleks, mulai dari kesiapan para Guru Pengajar (utamanya yang ditunjuk sebagai Guru Pendamping Khusus), Fasilitas Belajar Mengajar bagi Difabel (kebu-tuhannya berbeda antara Difabel Daksa, Rungu, Rungu Wicara, Netra dan Difabel Mental/Intelektual), kurikulum yang sesuai dengan ke-mampuan anak Difabel serta dukungan dari para orangtua untuk turut serta menggali dan mengembangkan Potensi anaknya.
Secara umum, Sekolah Inklusi ini menjamin anak-anak Difabel uta-manya yang kurang mampu dapat menamatkan Pendidikan Dasar 12 tahun (WAJAR12 tahun).
Sebagai suatu inovasi yang populis, sudah barang tentu kebijakan ini menghasilkan respon yang berbeda-beda dari masyarakat. Salah satunya adalah penentangan dari kelompok orangtua murid yang merasa diru-gikan. Dalam hal ini pengurangan kuota 20% yang diberikan untuk anak Difabel karena dianggap mengurangi porsi anak non Difabel untuk dapat diterima di Sekolah Favorit yang ditunjuk sebagai Sekolah Inklusi.
Leave a reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.