Penerimaan Siswa Baru, Sekolah Temukan Ortu Pura-pura Miskin

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Malang Dra Zubaidah MM
MALANG KOTA – Ada yang menarik sekaligus bikin prihatin pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP yang saat ini tengah berlangsung. Yakni, fakta bahwa ada banyak orang tua yang ”berpura-pura miskin” agar anaknya diterima masuk sekolah.
Di SMPN 1 misalnya. Kemarin, ada salah satu orang tua calon siswa yang mengaku kepada operator PPDB bahwa keluarganya berasal dari golongan tidak mampu. Lalu, operator itu meminta data nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) pada orang tua siswa tersebut. Lantas, data itu dimasukkan dalam mesin pencarian pada web milik Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang.
Tak butuh waktu lama, hasil dari pencarian itu pun keluar. Ternyata, NIK dan KK itu tidak terdata sebagai warga tidak mampu. Alhasil, siswa tersebut tidak bisa mendaftar lewat jalur untuk warga prasejahtera.
Lalu, ada pula orang tua yang mengaku dari golongan prasejahtera yang ingin memasukkan anaknya melalui jalur zonasi 500 meter. Jalur itu diperuntukkan bagi mereka yang tinggal pada radius 500 meter dari sekolah.
Kepala SMPN 1 Dra Lilik Ermawati menyatakan, setelah dicek, siswa memang benar berasal dari golongan keluarga tidak mampu. ”Tapi jarak rumahnya di luar radius 500 meter. Itu setelah kami cek melalui web,” ungkap Lilik.
Dia menyatakan, web yang disediakan oleh Disdik Kota Malang amat membantu sekolah. Ini untuk mengantisipasi kecurangan yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
”Tahun lalu, banyak yang mengaku tidak mampu. Tapi naik mobil saat mendaftar,” ujar dia.
Web disdik itu juga bisa mengenali KK yang sengaja dirombak demi memuluskan jalan masuk ke sekolah favorit. Di antaranya mengubah domisili menjadi Kelurahan Oro-Oro Dowo atau Gading Kasri, sesuai cakupan wilayah SMPN 1.
”Ada yang datang dengan KK diperbarui awal Juni. Orang tua calon siswa itu aslinya Klojen,” ujar dia.
Tentu saja, pembaruan KK yang terkesan mendadak itu tidak bisa ditoleransi pihak sekolah. ”Maksimal KK diperbarui hanya sampai 31 Januari yang boleh mendaftar. Melebihi (tanggal) itu kami tolak,” tegasnya.
Terpisah, Kepala SMPN 3 Tutut Sri Wahyuni menyatakan bahwa pihaknya menemukan modus ada orang tua siswa yang sengaja ”menitipkan” anaknya pada KK keluarganya yang masuk zonasi SMPN 3.
”Ini harus di-crosscheck ulang, agar tidak ada kesalahan yang sama seperti tahun lalu,” ujar Tutut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Malang Dra Zubaidah MM menyatakan, kemudahan memperoleh surat keterangan tidak mampu (SKTM) seringkali disalahgunakan oleh orang tua calon siswa. Mereka yang aslinya berasal dari golongan ekonomi sejahtera, rela ”pura-pura miskin” supaya anaknya diterima masuk sekolah.
Karena itulah, pada tahun ini, Disdik melakukan langkah-langkah antisipatif. ”Tahun ini, kami menyinkronkan data sekolah dengan data dinas sosial (dinsos). Siswa benar-benar (masuk kategori) tidak mampu apabila terdaftar di dinsos,” ujar Ida, sapaan akrab Zubaidah.
Leave a reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.