Menkeu : Belanja Pendidikan Jangan Serabutan

0
656

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyindir Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mewanti-wanti agar anggaran pendidikan tidak digunakan secara serabutan.

pada tahun 2018 ini, pemerintah mengalokasi­kan anggaran pendidikan da­lam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 444,1 triliun, atau 20 persen dari total keseluru­han anggaran.

Sri berharap, Kemendikbud menggunakan anggaran pendidikan lebih baik lagi. Menurutnya, penggunaan anggaran pendidikan secara serabutan tidak berdampak pada pembangunan sumber daya manusia.

Menurut Ani-sapaan Sri Mulyani, anggaran pendidi­kan memiliki peranan yang vital sebagai tulang punggung pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan.

“Kami akan membuat mekanisme di satu sisi komit­men 20 persen terpenuhi, tetapi penggunaannya tidak asal habis. Karena kalau tujuan­nya hanya untuk 20 persen, maka akan menjadi anggaran pendidikan yang sia-sia,” kata Sri Mulyani di Perpustakaan Nasional, Jakarta, kemarin.

Pemerintah, kata Ani, me­mang berkomitmen agar menggunakan anggaran secara maksimal, tapi bukan berarti dihabiskan untuk sesuatu yang tidak menghasilkan.

“Kalau tujuannya hanya untuk menghabiskan 20 persen, anggaran pendidikan akan jadi sia-sia,” jelasnya.

Karena itu, Sri Mulyani minta, anggaran pendidikan setiap ta­hunnya harus digunakan dengan baik, dan tidak hanya menge­jar target serapan anggaran. “Mungkin kami perlu memikir­kan secara serius. Bagaimana kami menggunakan dana itu, tanpa harus habis terus setiap tahun, tapi bisa membuat suatu dana yang sifatnya abadi bagi generasi yang akan datang,” papar Sri Mulyani.

Selain itu, Sri akan terus mengawasi dana pendidikan ini agar tidak digunakan untuk hal yang tidak menghasilkan bagi masyarakat.

“Jadi kita juga mencari untuk membantu bagaimana dana pendidikan yang besar itu digunakan secara jauh lebih baik,” tukasnya.

Saat ini, lanjut Ani, pemerintah tengah merintis pem­betukan lembaga sovereign wealth fund alias dana abadi untuk pendanaan edukasi, mau­pun penelitian. Pembentukan kelembagaan tersebut akan memiliki landasan hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres), dan diharapkan bisa selesai padai tahun ini.

“Pembentukannya tahun ini, tahun ini, nanti dengan Bapak Presiden kami rapat lagi sekali lagi,” jelasnya.

Sri mengatakan dana abadi be­rasal dari anggaran pemerintah. Dana itu akan dikelola mela­lui instrumen investasi hingga menghasilkan keuntungan. “Return itu yang nanti akan digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk pendidikan dan penelitian,” katanya. ***

Leave a reply