Mempertanyakan Komitmen Pemerintah Benahi Sektor Pendidikan di Tengah Efisiensi Anggaran Kemendikdasmen

0
30

Komitmen pemerintah menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas dipertanyakan setelah Kementerian Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ikut terkena efisiensi anggaran hingga sebesar Rp8 triliun. Situasi ini menurut Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji bisa berdampak besar terhadap situasi pendidikan.

Pemotongan anggaran Kemendikdasmen termasuk dalam konsekuensi kebijakan efisiensi anggaran 2025. Hal ini berdasarkan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Ada pemangkasan anggaran belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp256,1 triliun dari alokasi awal Rp1.160,1 triliun untuk 2025. Selain itu, anggaran transfer ke daerah pun dipangkas Rp60,5 triliun dari alokasi awal Rp919,9 triliun.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto tidak akan mengganggu program strategis di bidang pendidikan.

Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di SDN Teranggana, Kasemen, Kota Serang, Banten, Senin (6/1/2025). (ANTARA/Putra M. Akbar/rwa)

“Alhamdulillah untuk program-program strategis yang berkaitan dengan bantuan operasional sekolah atau BOS, kemudian PIP (Program Indonesia Pintar), kemudian juga tunjangan sertifikasi guru semuanya tetap sesuai dengan yang sudah kami rencanakan,” katanya, mengutip Antara.

Bukan Prioritas Pemerintah

Abdul Mu’ti memastikan seluruh program tersebut akan tetap ada dan diberikan kepada yang berhak pada 2025 ini.

Selain itu, ia menuturkan bahwa anggaran yang dikurangi di Kemendikdasmen berada pada sektor perjalanan dinas, acara seremonial, serta pengadaan barang yang berkaitan dengan percetakan dan lain sebagainya.

“Pada prinsipnya kami setuju dengan keputusan itu, dan kami berusaha semaksimal mungkin agar berkurangnya anggaran di kementerian ini tidak mengurangi layanan yang kita berikan kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kemendikdasmen harus melakukan efisiensi sebesar 23,95 persen atau Rp8,03 triliun dari anggaran belanja awal yaitu Rp33,5 triliun.

Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menuturkan, ketika sektor pendidikan termasuk ke dalam efisiensi anggaran padahal ada beberapa kementerian atau lembaga lain yang tidak terjamah efisiensi, maka komitmen pemerintah membenahi pendidikan patut dipertanyakan.

Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Grudo di Desa Grudo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur terpaksa belajar di ruang kelas yang diberi tiang kayu penyangga tambahan guna mencegah atap kelas yang rusak tersebut roboh. (ANTARA/Louis Rika)

“Kementerian atau lembaga yang tidak dipotong menunjukkan ini dianggap penting oleh presiden, dan sebaliknya,” kata Ubaid saat berbincang dengan VOI.

“Kalau anggaran Kemendikdasmen dipangkas Rp8 triliun, ya berarti memang sektor pendidikan tidak termasuk proritas. Ini pasti akan berdampak besar terhadap situasi pendidikan,” sambungnya.

Efisiensi anggaran di sektor pendidikan, kata Ubaid, bertentangan dengan program wajib belajar 13 tahun yang tengah disiapkan Kemendikdasmen. Program ini mewajibkan seluruh anak Indonesia mengenyam pendidika sejak Taman Kanak-kanak (TK) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA).

Demi mewujudkan itu, sebenarnya sektor pendidikan justru butuh tambahan anggaran untuk penambahahan infrastruktur, seperti pembangunan sekolah-sekolah. Keberadaan sekolah merupakan parameter daya tamping murid. Menurut Ubaid, saat ini butuh jumlah sekolah yang proporsional antar jenjang pendidikan.

“Ada jutaan anak Indonesia putus sekolah, sekolah yang rusak banyak terutama di daerah-daerah. Bahkan di Jakarta saja, sekolah negerinya hanya mampu menampung 30 persen siswa,” ucap Ubaid.

“Sekarang kalau sekolahnya saja kurang, bagaimana mau wajib belajar 13 tahun? Makanya harusnya anggaran ditambah,” imbuhnya.

Bertentangan dengan Konstitusi

Pernyataan Ubaid senada dengan laporan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) yang terbit pada 2023. Laporan itu menunjukkan 32 kabupaten/kota yang masih kekurangan daya tampung di jenjang SMP/Madrasah Tsanawiyah (MTS). Kondisi ini memungkinkan anak putus sekolah.

Di sisi lain, PSPK juga menemukan 273 kabupaten/kota yang kebutuhan daya tampungnya dapat dipenuhi sekolah negeri.

Sementara sisanya atau sekitar 46 persen dari total keseluruhan membutuhkan keberadaan sekolah swasta untuk memenuhi kebutuhan daya tampung murid.

Ubaid Matraji menyayangkan jika Presiden Prabowo Subianto benar-benar menyunat anggaran Kemendikdasmen sebesar Rp8 triliun, karena ini bertentangan dengan amanat Konstitusi. Padahal sektor pendidikan termasuk ke dalam mandatory spending atau pengeluaran wajib 20 persen dari APBN sesuai amanat UUD 1945 pasal 31 ayat (4).

Dengan pemangkasan anggaran pendidikan, Ubaid memprediksi angka anak putus sekolah akan semakin besar, karena akses untuk sekolah kian sulit. Belum lagi kemungkinan terjadinya pemecatan guru hononer di sekolah negeri seperti yang terjadi pada 2024.102025, 12:00

Saat itu terjadi polemik ketika ratusan guru honorer di Jakarta diberhentikan secara sepihak. Dinas pendidikan di Jakarta menilai perekrutan dilakukan sekolah tanpa proses rekomendasi berjenjang di dinas pendidikan. Di sisi lain, pemerintah pusat sedang menata perekrutan aparatur sipil negara.

“Pasti akan terjadi cleansing guru-guru honorer yang jumlahnya lebih besar daripada tahun kemarin karena tidak ada anggaran,” kata Ubaid.

“Kalau tetap dilanjutkan dampak terakhir adalah ketimpangan pendidikan semakin besar,” katanya lagi.

Ubaid berharap pemerintah betul-betul memahami persoalan pendidikan di Indonesia sehingga bersedia meninjau kembali keputusan efisiensi anggaran di Kemendikdasmen.

https://voi.id/bernas/459999/mempertanyakan-komitmen-pemerintah-benahi-sektor-pendidikan-di-tengah-efisiensi-anggaran-kemendikdasmen.

Comments are closed.