Keterbukaan Informasi Publik Pemkot Tangsel Rendah, JPPI Sebut Pejabat Pendidikan Potensi Koruptif
TRIBUNJAKARTA.COM, PAMULANG – Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, heran dengan peringkat jeblok Tangerang Selatan (Tangsel) dalam hal keterbukaan informasi publik di antara kota dan kabupaten lain se-Banten versi Komisi Informasi Banten pada tahun 2018.
Ubaid heran karena banyaknya kampus yang notabene menghasilkan orang-orang pintar, tidak berbanding lurus dengan sikap terhadap informasi.
“Ini kan aneh, kampus-kampus ada di Tangsel, orang-orang pintar ada di Tangsel,” ujar Ubaid di Pamulang, Selasa (20/8/2019).
Lebih jauh, Ubaid mengatakan, secara umum, informasi yang tertutup membuat perilaku koruptif mudah berkembang.
“Artinya keterbukaan informasi publik itu kan bagian dari upaya untuk menutup celah tindakan koruptif. Ketika informasi publik ini ditutup berarti ada banyak permainan di belakang layar itu bisa kita indikasikan tindakan korupsi bahkan tindakan koruptif,” jelasnya.
Berkaitan dengan dunia pendidikan, Ubaid menghubungkan keterbukaan informasi publik dengan partisipasi masyarakat dalam mengawasi praktik rasuah.
Ia memberi contoh jika seoranng wali murid meminta laporan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) kepada pihak sekolah.
Namun karena indeks keterbukaan informasi yang rendah sehingga membuat si wali mirid tidak mendapatkan laporan dana BOS itu.
“Kalau dia indeksnya rendah dia tidak ada keterbukaan di level sekolah di level dinas di level kabupaten kota, artinya celah untuk menutup kasus korupsi itu menjadi terbuka lebar, karena informasinya tertutup,” jelasnya.
Informasi yang terbuka membuat masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam mengawasi praktik rasuah di dunia pendidikan.
“Kalau informasi itu dibuka maka memperkecil kemungkinan orang melakukan korupsi. Tapi ketika informasi publik ditutup maka tindakan korupsi potensial dilakukan oleh pejabat terkait,” jelasnya.
Leave a reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.