Keinginan Kemenristek Awasi Ponsel dan Medsos Mahasiswa Tak Tepat
JAKARTA – Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Abdulllah Ubaid Matraji menilai niat Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) mencatat nomor ponsel dan media sosial (medsos) mahasiswa baru kurang tepat.
Menurut Ubaid, ada banyak faktor yang memengaruhi seseorang atau mahasiswa terpapar paham radikal. Maka itu, perlu melakukan pendalaman untuk mengetahui faktor dan siapa yang berperan dalam menanamkan radikalisme di kampus.
“Apakah memang gara-gara HP dan medsos semata? Menurut saya kok tidak,” kata Ubaid kepada SINDOnews, Kamis 7 Juni 2018.
Menurut dia, upaya mencegah terpaparnya mahasiwa dari paham radikal bisa dilakukan tanpa harus mengawasi wilayah privasi mahasiswa. Misalnya melalui mekanisme pemberian sanksi dan pembinaan.
Sebelumnya, Menristek Dikti M Nasir berencana untuk melakuan upaya pencatatan nomor telepon seluler dan media sosial semua mahasiswa baru saat proses penerimaan. Hal itu sebagai salah satu upaya pemerintah mengawasi penyebaran paham radikalisme di lingkungan kampus.
Dia menjelaskan, pengawasan akan dilakukan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Leave a reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.