Kadisdik Kotamobagu Janji Tindaki Sekolah yang Lakukan Pungli

0
522

Kotamobagu — Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rukmi Simbala peringatkan sekolah dasar (SD) dan sekolah menegah pertama (SMP) untuk tidak melakukan pungutan liar terhadap siswa baru.

Menurutnya, ada 94 sekolah negeri di Kotamobagu, yang terdiri dari SD 75 dan SMP 19 sekolah.

“Jika ada laporan masyarakat dan kedapatan ada guru atau kepala sekolah yang melakukan pungutan terhadap siswa baru, akan segera ditindak,” ujar Rukmi Simbala, Minggu (24/6/2018).

Kata dia, penerimaan telah dilakukan oleh beberapa sekolah, sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat. Kemungkinan tahap selanjunya akan dilaksanakan setelah masa liburan selesai.

Lanjut dia, masyarakat harus lebih aktif dan melaporkan ke Dinas Pendidikan, jika ada pungutan liar dari sekolah tempat mendaftar.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menegah, Rastono Sumardi mengatakan, akan melakukan pengawasan terhadap sekolah baik SD maupun SMP di Kotamobagu.

“Saya sudah memberikan surat kepada Kepala Sekolah, agar tidak melakukan pungutan liar. Jika didapati langsung diberi sanksi.

Penulis: Vendi Lera

Editor: Aldi_Ponge

Leave a reply