JPPI Ungkap Ada Pengaduan soal Jalur Preman dalam PPDB 2024

0
140

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia atau JPPI, Ubaid Matraji mendesak perubahan sistem Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) 2024. Menurut catatannya, permasalahan PPDB terus berulang dan tak kunjung dibenahi.

Tahun ini, JPPI bahkan menerima pengaduan penyimpangan PPDB dengan modus teranyar. “Ternyata ada juga yang mengadu PPDB lewat jalur preman,” kata Ubaid kepada Tempo, pada Selasa, 25 Juni 2024.

Kejadian itu, kata dia, ada di daerah Bogor dan Banten. Ubaid menjelaskan salah satu calon peserta didik menggunakan jasa titipan melalui orang tidak dikenal yang diduga preman. Oknum yang mengenakan baju organisasi kemasyarakatan (ormas) itu disebut mengancam panitia PPDB.

“Mereka melakukan aksi ancaman jika beberapa calon peserta didik yang dititipkan tak diluluskan,” kata Ubaid.

Selain aduan tersebut, JPPI mendapat 162 laporan pengaduan dan pemantauan lain per 20 Juni 2024. Masalah itu tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni:

– Tipu-tipu nilai di jalur prestasi sebanyak 42 persen

– Manipulasi Kartu Keluarga di jalur zonasi sebanyak 21 persen

– Mutasi sebanyak 7 persen

– Ketidakpuasan orang tua di jalur afirmasi sebanyak 11 persen

– dugaan gratifikasi sebanyak 19 persen

Dugaan gratifikasi dilakukan lewat jual beli kursi dan jasa titipan orang dalam. Dugaan adanya kasus gratifikasi itu mulai dari angka Rp 2 juta – Rp 25 juta di berbagai daerah.

“Gratifikasi Rp 25 juta ini terhitung sangat murah, dibanding jika dia gagal di sekolah negeri dan harus masuk sekolah swasta,” ucap Ubaid.

Lantaran angka tersebut belum termasuk uang SPP bulanan, uang ekstrakulikuler, uang buku, uang seragam, dan komponen lainnya.

Ubaid mengatakan sistem PPDB juga membingungkan orang tua. Bahkan calon peserta didik yang ikut jalur sesuai aturan seperti zonasi tetap tidak diterima.

“Yang ikut jalur zonasi, ternyata gagal meski jarak rumah dekat dengan sekolah,” ucapnya.

Begitupun dengan jalur prestasi. Sebagai contoh, calon peserta didik yang mendaftar di salah satu SMA di Kota Palembang. Sekolah itu diduga melakukan praktik maladministrasi.

JPPI khawatir akibat sistem PPDB terdapat anak yang tidak sekolah (ATS). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2023, jumlah ATS masih ditemukan setiap tahun. Anak yang seharusnya duduk di bangku SD, tapi tidak bersekolah sebanyak 0,67 persen. Di bangku SMP sebanyak 6,93 persen, dan SMA/SMK sebanyak 21,61 persen.

Berdasarkan data itu, JPPI mengakumulasi ada 3 juta lebih anak yang tidak sekolah dan putus sekolah. Oleh karena itu, Ubaid mengimbau pemerintah agar mengubah sistem PPDB. Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan PPDB 2024 juga sebaiknya melibatkan masyarakat sipil.

nasional.tempo.co

Comments are closed.