JPPI: Ganti sistem seleksi PPDB lewat jalur undangan

0
80

Salam Pendidikan!

Jakarta, banyak masalah yang muncul selama pelaksanaan PPDB 2023, seperti manipulasi akomodasi, jual beli kuota di sekolah, pengurangan kuota, sertifikat prestasi palsu, dan sertifikat kemiskinan palsu, demi keuntungan pribadi.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) meminta pemerintah mengganti sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem jalur undangan, karena banyak kendala dalam proses pelaksanaannya.

Berdasarkan hasil tracking JPPI, pelaksanaan PPDB 2023 semakin parah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia berpendapat mengganti sistem seleksi PPDB ini dengan sistem undangan,

Kisruh pelaksanaan PPDB 2023 terjadi pada tiga jalur yang disebut JPPI sebagai Jalan Menuju Surga, yakni Jalan Pemisahan, Jalan Pencapaian, dan Jalan Penegasan. Hal ini membuat para orang tua rela melakukan segala cara untuk masuk ke surga ini karena jika gagal, mereka harus menyekolahkan anaknya di sekolah swasta. Oleh karena itu, JPPI menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menghilangkan praktik-praktik curang yang terjadi dalam praktik karena semua orang memiliki hak yang sama untuk bersekolah dengan kemudahan yang sama.

Koorinator Nasional mengatakan, mengubah sistem seleksi PPDB menjadi sistem undangan merupakan salah satu solusi karena pemerintah sendiri sudah memiliki data anak usia sekolah dan yang sudah lulus SD, SMP, dan SMA.

Comments are closed.