Harusnya Dapat Apresiasi, Kasus Guru Honorer Bongkar Pungli di Tangsel Melempem

0
722

TRIBUNJAKARTA.COM, PAMULANG – Kasus dugaan pungli di SDN Pondok Pucung 2, Tangerang Selatan (Tangsel), yang diungkap mantan guru honorernya, Rumini, belum terlihat titik terang.

Seperti diketahui, Rumini menyuarakan praktik dugaan pungli di SDN yang berlokasi di kecamatan Pondok Aren itu terkait uang komputer, instalasi proyektor, uang kegiatan tahunan dan pembelian buku secara mandiri.

Kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Tangsel demi menguak aktor praktik yang diduga sudah berlangsung selama bertahun-tahun itu secara jalur hukum.

Sementara, Pemkot Tangsel menurunkan Inspektorat untuk melakukan investigasi atau pemeriksaan khusus mengkonfirmasi aduan Rumini yang kadung ramai di media massa hingga elektronik.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyayangkan pihak Pemkot dan Kepolisian yang belum memberikan hasil yang jelas dari investigasi atau penyelidikannya.

“Kita menyimpulkan bahwa pemerintah kota Tangerang Selatan dan penegak hukumnya ya melempem gitu ya,” jelas Ubaid di Pamulang, Selasa (20/8/2019).

Terlebih, Ubaid juga menyayangkan Pemkot Tangsel yang tidak mengapresiasi Rumini dengan aksinya yang berusaha menguak praktik rasuah di dunia pendidikan itu.

“Kasus Rumini ini seharusnya pemerintah memberikan apresiasi kepada Rumini, karena dia guru honorer, kemudian membuka kepada masyarakat apa yang terjadi di sekolah.”

“Bukan malah sebaliknya malah dipecat dan kasusnya enggak jelas. Tidak ada tanggapan dari dinas, dari wali kota, ya kita menyayangkan,” ujarnya.

Leave a reply