
Cegah Kecurangan UTBK-SNBT untuk Generasi Berintegritas dan Berkualitas
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia Ubaid Matraji menilai, kasus kecurangan dalam UTBK-SNBT 2025 adalah alarm bahwa masalah integritas dalam pendidikan adalah isu yang kompleks. Dengan demikian, dibutuhkan penanganan yang serius dan berkelanjutan dari pemerintah serta seluruh elemen masyarakat.
“Jika kita gagal mengatasi masalah ini dari akarnya, maka upaya untuk menghasilkan generasi yang berintegritas dan berkualitas akan semakin sulit tercapai. Dan juga cita-cita Indonesia dengan mudah akan kandas digilas buruknya integritas,” katanya, kemarin.
Ubaid menyoroti skor Indeks Integritas Pendidikan yang merosot menjadi 69,5 pada tahun 2024, yang telah dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Skor tahun ini adalah yang terendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yakni 73,7 (2023), dan 70,4 (2022).
Menurut dia, temuan KPK ini menunjukkan, bahwa praktik koruptif sangat subur di sekolah dan kampus, mulai dari kebohongan dan ketidakdisiplinan akademik, gratifikasi, konflik kepentingan dalam pengadaan barang jasa, penyelewengan dana BOS, nepotisme, serta pungli di luar biaya resmi.
“Jadi, salah satu penyakit akut yang menggerogoti kualitas pendidikan kita ternyata bersumber dari praktik-praktik koruptif di sekolah dan kampus. Karena itu, jika dibiarkan, maka penurunan ini tidak hanya mencerminkan merosotnya kualitas pendidikan, tetapi juga memperlihatkan bagaimana sistem pendidikan bisa saja menjadi inkubator korupsi di masa depan,” kata Ubaid.***
https://koran.pikiran-rakyat.com/news/pr-3039279514/cegah-kecurangan-utbk-snbt-untuk-generasi-berintegritas-dan-berkualitas